Oknum Satlantas Kota Batu Mengaku Melakukan Upaya Pelecehan Seksual

Malang – Setelah melakukan mediasi antara Pihak Polres Batu dengan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Kasubbag Humas Polres Batu, AKP Waluyo menyatakan, Propam sudah melakukan penyelidikan awal terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Satlantas. Bahkan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, pelaku Brigadir EN bakal disidang disiplin atau sidang kode etik.

“Kami sudah bicarakan, lewat proses mediasi dengan Pak Tedja, bahwa ada dugaan pelecehan oleh oknum Satlantas. Kapolres sudah menginstruksikan agar penyelidikan dilakukan secara maksimal,” ungkap Waluyo kepada rekan media.

Dirinya juga mengatakan, institusi Polri tidak akan segan menindak, jika ada anggota kepolisian melakukan pelanggaran. Apalagi pelanggaran seperti dugaan pelecehan seksual, maka anggota yang terbukti bersalah akan menjalani sidang disiplin atau kode etik, sesuai temuan penyelidikan nanti.

“Pelaku tadi juga sudah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada korban, sekarang tugas kami untuk memprosesnya secara hukum,” ungkap AKP Waluyo.

Ditanya apakah Brigadir EN akan dinonaktifkan sementara waktu, sampai keluar putusan, Waluyo belum menjawab tegas.

“Itu tergantung keputusan saat penyelidikan nantilah,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Tedja Buwana, mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu kepada Propam yang ditunjuk sebagaimana hasil mediasi.

“Iya ini memang manusiawi, sayangnya hal ini terjadi pada oknum anggota dan berimbas pada anak kami yang masih sekolah,” jelas Tedja dengan penampilan nyentriknya usai mediasi.

Tedja juga mengajarkan kepada korban dan temannya untuk memiliki sifat pemaaf jika sudah ditangani dengan baik.

“Kasus sudah ditangani Propam, semua elemen JKJT dan korban tidak boleh ada dendam, harus memaafkan, biar mekanisme Polri berjalan terlebih dahulu,” pungkasnya.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top