(Bayu Rekso: Acaranya Bagus Tapi Penerima Manfaat Kurang Tepat karena Karyawan Rokok)
Jurnalismalang – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah Pelatihan Operasional Bantuan Alat Tahun 2025 yang digelar hari ini.
Adapun anggaran yang ada di diskopindag dari DBHCHT sebesar Rp13,175 miliar, yang salah satunya untuk kegiatan tersebut. Dan juga program kegiatan lainnya
Bayu menilai, program pelatihan usaha dan bantuan alat yang selama ini dijalankan, seperti pelatihan konveksi, barista, barbershop, hingga pembuatan cookies, belum memberikan hasil yang optimal dan cenderung tidak tepat sasaran.
“Berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya, banyak penerima manfaat yang justru tidak melanjutkan usahanya karena pelatihan tidak sesuai dengan minat dan potensi mereka. Bahkan, beberapa alat usaha yang diberikan justru mangkrak hingga akhirnya dijual. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Bayu.
(Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji secara simbolis menyerahkan bantuan kepada salah satu buruh rokok)
Menurutnya, pola seperti ini harus segera dievaluasi. DBHCHT seharusnya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kegiatan. Apalagi saat ini, sasaran utama program masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan penerima manfaat adalah pekerja pabrik rokok.
“Saya sudah sampaikan setiap tahun, logikanya penerima bantuan karyawan rokok kan pagi bekerja dan pulangnya sudah sore atau malam, terus kapan dia bisa memanfaatkan bantuan dari Pemerintah Kota Malang. Harusnya penerima bantuan adalah keluarganya, ini tidak akan efektif dan bisa jadi penerimanya cuma orang itu saja,” ujar Bayu.
Bayu meminta Pemkot Malang untuk mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat, agar skema penerima manfaat DBHCHT bisa diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, terutama untuk penguatan UMKM yang terbukti mampu menopang ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
“Kami di Komisi B DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar DBHCHT benar-benar digunakan untuk kegiatan yang efektif dan tepat sasaran. Kami tidak ingin ada lagi program yang hanya menjadi formalitas, tanpa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Bayu. (DnD)