Jurnalismalang, Malang – Sekitar 600 pekerja pabrik rokok menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Malang dalam acara serah terima pada Rabu (26/6) di Hotel Harris Malang.
“Ada dana dari bagi hasil cukai rokok dan tembakau (DBHCT), salah satunya adalah untuk kesejahteraan buruh pabrik rokok selain mereka bekerja di pabrik rokok,” jelas Walikota Malang Wahyu Hidayat. “Akan diberikan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan oleh pekerja tersebut, ada pelatihan agar bisa mengoperasikan alat-alat yang telah diberikan.”
Bantuan yang diberikan berupa mesin jahit, pendingin (kulkas), mesin pembuat kopi, mesin pembuat minuman kekinian, alat potong rambut, oven untuk membuat kue, gerobak usaha, hingga perlengkapan pertukangan. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi para penerima dan membuka peluang usaha di luar sektor industri rokok.
“Akan diberikan tambahan ketrampilan lain selain mereka bekerja di pabrik rokok,” tambah Wahyu. “Tadi ada beberapa, yaitu kriya, menjahit, kue, bartender, fashion.”
Acara penyerahan bantuan ini juga diisi dengan sesi pelatihan singkat mengenai pengelolaan usaha kecil, pemasaran digital, serta manajemen keuangan rumah tangga. Diskoperindag bekerja sama dengan sejumlah narasumber dari pelaku UMKM sukses di Malang dan akademisi dari Universitas Brawijaya.
Pada kesempatan yang sama,Wahyu juga mengungkapkan pentingnya upaya memberantas rokok ilegal karena keberadaan rokok ilegal berdampak negatif bagi pendapatan negara dan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.
“Akibat berkurangnya rokok ilegal, tentu ini akan menambah pendapatan DBHCT. Jadi ini cara kita sama-sama berjuang menghilangkan rokok ilegal agar pendapatan negara dan masyarakat tidak berkurang,” pungkas Wahyu. (DnD)