Dinilai Membebani PKL, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Tak Setuju Batas Omzet Rp.15 Juta

Jurnalismalang.com – Dalam rapat paripurna yang beragendakan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), di gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (12/6/2025), terjadi perbedaan usulan soal batas minimal omzet kena pajak bagi pelaku usaha makanan dan minuman, yang membuat rapat berlangsung cukup alot.

Fraksi PKB, adalah salah satu yang tak setuju dengan keputusan panitia khusus (pansus), karena angka Rp. 15 juta dinilai masih rendah dan membebani pelaku UMKM, sehingga Fraksi PKB tetap berpendirian pada usulan awal yakni sebesar Rp. 25 juta, demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PKB, Arif Wahyudi.

Menurutnya, Perda PDRD tersebut seharusnya melindungi para pelaku usaha kecil seperti PKL, namun sangat disayangkan tidak ada satu kata pun yang menyebut soal nasib PKL terkena pajak atau tidak.

“Harusnya perda ini melindungi PKL, tapi tidak ada satu kata pun yang menyebutkan PKL atau tenda bongkar pasang. Yang ada hanya kata kata restaurant,” tegas Arif.

Alotnya pembahasan soal Ranperda tersebut, membuat rapat terpaksa harus diskorsing selama 15 menit, namun akhirnya dicapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, tetap diangka Rp15 juta untuk minimal omzet pengusaha kuliner terkena pajak.

Dengan keputusan tersebut, fraksi PKB pun harus bersikap abstain, yakni tidak bersuara atau tidak menentukan sikap.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin menuturkan bahwa persoalan PKL apakah ikut terkena pajak atau tidak, dengan keputusan pembatasan omzet minimal tersebut, menjadi perhatian khusus Pemkot Malang.

“Soal keluhan PKL, bisa jadi nanti ada perhatian khusus. Kalaupun ada inisiatif dari dewan, boleh juga bahwa perlindungan terhadap PKL ini ada perdanya khusus untuk mendetailkan,” tuturnya.

Ia juga memastikan akan melengkapi perda ini melalui Peraturan Walikota (Perwal) untuk menuntaskan ketidakpastian soal omzet Rp15 juta terkena pajak dan menyasar ke siapa saja, termasuk PKL.

“Ini jadi catatan kami. Kita masukkan ke perwal. Itu bisa kita jamin untuk masuk ke sana sebagai perlindungan,” tandasnya.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top