{"id":18163,"date":"2026-02-19T14:16:24","date_gmt":"2026-02-19T07:16:24","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalismalang.com\/?p=18163"},"modified":"2026-03-03T14:35:18","modified_gmt":"2026-03-03T07:35:18","slug":"wali-kota-wahyu-hidayat-minta-bongkar-tenant-takjil-ilegal-di-trotoar-suhat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/2026\/02\/19\/wali-kota-wahyu-hidayat-minta-bongkar-tenant-takjil-ilegal-di-trotoar-suhat\/","title":{"rendered":"Wali Kota Wahyu Hidayat Minta Bongkar Tenant Takjil Ilegal di Trotoar Suhat"},"content":{"rendered":"<p>Jurnalismalang \u2013 Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemukan langsung keberadaan tenant takjil ilegal yang berjualan di atas trotoar kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Temuan tersebut didapati saat dirinya bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pasar takjil, Kamis (19\/2\/2026).<\/p>\n<p>Dalam sidak tersebut, Wahyu sempat berdialog dengan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026, trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dilarang digunakan untuk aktivitas berjualan selama Ramadan.<\/p>\n<p>Saat ditanya soal izin, pedagang mengaku telah membayar Rp1 juta untuk bisa berjualan di lokasi tersebut. Namun, mereka tidak dapat menjelaskan secara pasti kepada siapa uang itu dibayarkan.<br \/>\n\u201cTadi saya tanya, katanya bayar Rp1 juta, tapi tidak tahu ke siapa,\u201d ujar Wahyu.<\/p>\n<p>Ia pun meminta pedagang untuk segera menghentikan aktivitas jual beli di lokasi tersebut dan membongkar lapak karena dinilai melanggar aturan yang telah diterbitkan Pemkot Malang.<br \/>\nMenurut Wahyu, praktik pungutan liar tersebut menjadi perhatian serius. <\/p>\n<p>Selain melanggar ketentuan, penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan juga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.<\/p>\n<p>\u201cSalah satunya, untuk berjualan tidak dibenarkan di trotoar. Ini mengganggu arus lalu lintas. Pembeli berhenti, parkir, akhirnya mengganggu lalin,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pemkot Malang, lanjutnya, telah menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang takjil di Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ). Di lokasi tersebut, pedagang dinilai lebih tertata dan memudahkan pengawasan, termasuk dari sisi kesehatan pangan.<\/p>\n<p>Namun demikian, di luar area resmi itu masih ditemukan sejumlah tenda berdiri di atas trotoar. Wahyu memastikan penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran.<\/p>\n<p>\u201cKita tegur satu, dua, tiga kali. Kalau mau bongkar sendiri monggo, kalau tidak ya kita bongkar paksa,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, trotoar merupakan hak pejalan kaki dan tidak boleh disalahgunakan, terlebih jika difungsikan sebagai area parkir dadakan yang berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan.<\/p>\n<p>Selain aspek ketertiban, Wahyu juga menyoroti pentingnya pengawasan kualitas makanan takjil. Menurutnya, jika pedagang terpusat di lokasi resmi seperti TKBJ, koordinasi dan pengawasan kesehatan akan jauh lebih mudah dilakukan.<\/p>\n<p>\u201cKalau terkoordinir seperti di TKBJ, kita lebih mudah mengawasinya terkait kesehatan. Karena pengelola koordinasi dengan kami dan kami beri izin,\u201d pungkasnya. (DnD)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jurnalismalang \u2013 Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemukan langsung keberadaan tenant takjil ilegal yang berjualan di atas trotoar kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Temuan tersebut didapati saat dirinya bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik pasar takjil, Kamis (19\/2\/2026). Dalam sidak tersebut, Wahyu sempat berdialog dengan pedagang yang berjualan di atas trotoar. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18165,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-18163","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"views":85,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18163","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18163"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18163\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18166,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18163\/revisions\/18166"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18165"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18163"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18163"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalismalang.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18163"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}