Jurnalismalang.com – Guna memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban pada tahun ini, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kepala Bank Indonesia Malang, pada Selasa (3/6/2025), meninjau langsung 3 lapak blantik atau penjual hewan kurban, yang berlokasi di Jalan Terusan Danau Kerinci, Sawojajar Kota Malang.
Kepada rekan media, Wahyu menuturkan bahwa proses pengecekan dilakukan secara menyeluruh oleh tim dari Dispangtan Kota Malang, serta melibatkan 500 mahasiswa kedokteran hewan dan 250 mahasiswa dari fakultas peternakan dari salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Mereka turut membantu pemeriksaan kesehatan hewan secara teknis di berbagai lapak. Itu dilakukan agar hewan yang di kurbankan ini sehat, tidak terjangkit penyakit. Karena ini akan dinikmati oleh mereka yang memerlukan,” tutur Wahyu.
Ia memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung kondisi hewan kurban mulai dari gigi, kelengkapan surat sampai kondisi fisik hewan, hewan kurban yang dijual sehat dan layak.
“Alhamdulillah, sejauh ini kondisi hewan untuk kurban sehat dan layak,” sambungnya.
Wahyu menambahkan, setiap lapak penjual hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang mencantumkan jumlah dan jenis hewan yang dijual, baik sapi maupun kambing, supaya masyarakat bisa membeli hewan dengan jaminan kesehatan yang terverifikasi, dan Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan, jika menemukan penjual yang tidak memenuhi syarat atau mencurigakan.
“Kalau ditemukan hewan yang tidak sehat atau tidak layak dijual, maka dinas akan mengambil tindakan. Yakni, bisa berupa rekomendasi untuk tidak dijual atau ditarik dari lapak. Dan saya juga meminta agar masyarakat segera melapor ke Dispangtan Kota Malang, kalau menemukan hewan kurban yang dinilai tidak layak,” tutupnya.(DnD)