Jurnalismalang.com – Setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi syarat dukungan dan sempat mengajukan sengketa keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bursa Pilkada Kota Malang 2024 dari jalur independen, yakni Heri Cahyono (Sam HC) dan Risky Wahyu Utomo (Rizky Boncell), dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Verifikasi Faktual Kesatu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, pada Rabu (10/07/2024).
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, dari hasil verifikasi perbaikan keputusan dari Bawaslu Kota Malang, Bapaslon Sam HC – Rizky Boncell yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yakni sebanyak 49.900 dari dukungan minimal 48.882 yang dibutuhkan, dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual mulai 11 Juli – 23 Juli 2024.
“Jadi verifikasi faktual itu ada beberapa metode, door to door atau dikumpulkan di satu tempat lalu diverifikasi satu persatu. Tapi pada prinsipnya verifikasi faktual itu bukan bentuk sampling, tapi semua pendukung kita verifikasi atau by name by address,” terangnya.
(Ketua KPU Kota Malang M. Thoyib saat ditemui jurnalismalang.com di Kantor KPU)
Setelah proses verifikasi faktual, kemudian akan dilakukan ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan Pasangan Calon (Paslon), dimana apabila didalam verifikasi faktual nantinya ditemukan pasangan yang tidak memenuhi syarat dukungan 48.882, diberikan masa perbaikan mulai 26 – 31 Juli 2024.
“Verifikasi faktual ada perbaikan. Usulan kita kemarin itu tanggal 25 Juli di tingkat Kota. 22-24 Juli rekap di tingkat Kecamatan. Kemudian nanti hasil rekap itu kan ada perbaikan, nah penyerahan perbaikannya 26-31 Juli,” sambungnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sam HC, Susianto menyampaikan bahwa pasca putusan dari Bawaslu beberapa waktu lalu, yang seluruhnya telah dilaksanakan oleh KPU Kota Malang, Bapaslon Sam HC – Rizky Boncel dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan Pilkada Kota Malang berikutnya yakni verifikasi faktual, dan secara prinsip pihaknya merasa bersyukur karena Bapaslon Sam HC – Rizky Boncell sudah bisa memenuhi syarat dari syarat dukungan minimal untuk menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Malang.
“Kita akan langsung melakukan rakor dengan seluruh koordinator tingkat korcam, korkel dan korwe. Insya Allah besok, kita akan melakukan sosialisasi terhadap seluruh korcam, korkel dan korwe dari pasangan Heri Cahyono,” katanya.(DnD)