Jurnalismalang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., memastikan akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam setiap pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir), yang menjadi salah satu belanja Dewan, bersama dengan 45 anggota Dewan dan Bappeda.
Ditemui setelah kegiatan Dialog Kebangsaan di Hotel Sahid Montana II Lowokwaru Kota Malang, pada Rabu (15/11/2023), Made mengatakan bahwa Pokir yang nantinya direalisasikan, harus sesuai dengan peraturan perundangan dalam kamus usulan, yang setelahnya Dewan dilarang cawe-cawe setelah pengusulan dilakukan.
“Tidak ada satupun Pokir Dewan yang tidak sesuai dengan kamus usulan. Setelah mengusulkan, Dewan tidak boleh cawe-cawe, untuk ikut menentukan siapa yang mengerjakan, bagaimana dan dimana titiknya, itu tidak bisa. Karena sudah dituangkan dalam RKPD diawal pembahasan,” terangnya.
Pelaksanaan Pokir diharapkan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, meski awalnya Pokir yang menjadi salah satu belanja dewan menjadi titik lemah dan membuat tergelincir karena adanya gratifikasi.
“Sebenarnya kalau Pokir ini dikelola dengan baik, inilah kekuatan masyarakat lewat kami, karena Pokir ini adalah wewenang penuh anggota Dewan. Tentunya kami akan memperjuangkan Pokirnya yang didapat dari serap aspirasi,” tambahnya.
Made menambahkan, kebutuhan anggaran pada tahun 2024 sudah mencapai angka Rp. 73 Miliar jika tidak dari APBD, sehingga jika kekuatan Dewan secara pribadi, Ia meyakini akan terukur, berkisar antara Rp. 300 ribu – Rp. 1 juta, untuk membantu masyarakat, berbeda halnya jika lewat Pokir.
“Tapi kalau lewat usulan APBD, lewat Pokir. Itu miliaran kita bisa membantu masyarakat,” pungkasnya. (DnD)