Jurnalismalang.com – Enam Fraksi DPRD Kota Malang yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Damai Demokrasi Indonesia, PKB dan Partai Gerindra, menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Gedunf Dewan, pada Senin (09/10/2023).
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengatakan, untuk menjawab pandangan umum keenam Fraksi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Sekda, agar nantinya diperoleh jawaban yang rinci.
“Saya akan koordinasi dulu dengan teman-teman dan Pak Sekda, biar nanti jawabannya rinci, waktunya sampai senin, akan kami sampaikan secara umum nanti,” katanya.
Terkait usulan fraksi, Pemkot Malang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ODP, dan untuk kenaikan gaji ASN, Wahyu menegaskan bahwa hal tersebut menjadi keuntungan bagi para ASN.
“Jawabannya akan kami komunikasikan dulu dengan ODP. Kalau untuk kenaikam gaji ASN, kami apresiasi itu dan kami juga punya itung-itungan anggarannya,” bebernya.
(Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika semangat memimpin sidang paripurna)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini,menjadi yang pertama dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang.
“Pj dilantik 24 September, kami menunda dua hari pembahasan, agar beliau dapat mempelajari kebijakan umum anggaran APBD murni 2024,” terang Made.
Sementara itu salah satu sorotan yakni dari Fraksi PDI Perjuangan, terkait menaikkan bea hak waris untuk BPHTB menjadi 400 juta.
“Nantinya warga yang transaksi dapat waris bisa terbantu, dari di bawah 300 juta terkena pajak,” imbuh Made.
Sedangkan Fraksi Gerindra menyampaikan 23 poin program, seperti terkait penataan sampah, tata ruang dan program pengendalian pencemaran kerusakan lingkungan hidup, dan Fraksi PKB menyampaikan 9 poin soal penguraian kemacetan di wilayah timur Kota Malang dan pengolahan sistem air limbah domestik.
Perlu diketahui bahwa Rapat tersebut mencerminkan semangat fraksi-fraksi dalam memberikan masukan baru, serta menunjukkan komitmen dalam menyusun kebijakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (DnD)