Jurnalismalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, untuk mencegah adanya kerawanan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi para penyandang disabilitas, Selasa (08/11/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Agung Majapahit Hotel Shantika Malang tersebut dihadiri 50 orang yang terdiri dari para penyandang disabilitas dan para pendampingnya.
Muhammad Hanif Fahmi ST., MT, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang mengatakan, sosialisasi kali ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas, agar mereka mengetahui bahwa mereka juga memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Para penyandang disabilitas ini harus memiliki layanan khusus untuk memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk beberapa fasilitas khusus yang ada di TPS harus tersedia, jika sampai tidak ada akses khusus Disabilitas, maka mereka berhak melapor kepada Bawaslu, agar dapat diteruskan ke KPU untuk mendapat perhatian dan fasilitas,” ungkap Hanif.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan komisioner KPU Kota Malang yang diikuti perwakilan 50 penyandang disabilitas dari lima kecamatan di Kota Malang yang berasal dari 7 lembaga penyandang disabilitas.
“Jadi ada penyandang disabilitas yang hari ini datang sendiri, tapi ada juga yang datang bersama para pendampingnya, mengingat ada disabilitas yang membutuhkan pendamping dalam melaksanakan aktivitasnya,” jelas Hanif.
Penyandang disabilitas menurut Hanif menjadi salah satu perhatian dari Bawaslu Kota Malang, agar di Pemilu 2024 mendatang lebih tinggi tingkat partisipasinya dalam hal politik.
“Penyandang Disabilitas juga rentan, sehingga perlu kita berikan sosialisasi terkait hak politik mereka. Ini kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas yang pertama untuk tahapan Pemilu 2024,” pungkas Hanif. (DnD)