Jurnalismalang – Danramil 0833/01 Klojen yang diwakili Pelda M Hafid, ikut serta dalam pelaksanaan patroli/oprasi gabungan penertiban protokoler kesehatan (wajib masker) di Kantor Kelurahan Kauman Jl.KH Hasyim Ashari No.21A Kecamatan Klojen Kota Malang, yang diikuti dari Aparat TNI – POLRI & Aparat Pemerintahan Kecamatan Klojen, Kamis (12/11/20).
Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsekta Klojen AKP Tukimin Hadi, dengan sasaran wilayah hukum Kelurahan Kauman Jl. KH Hasyim Ashari, dimana dalam operasi tersebut ditemukan 3 orang yang melanggar, tidak menggunakan masker.
Pelda M Hafid mewakili Danramil 0833/01 Klojen menyampaikan, para pelanggar akan diberikan sanksi sosial menyapu jalan, setelah selesai melaksanakan tindakan atau menjalani sanksi, maka pelanggar diberikan masker untuk langsung dipakai.
“Selain itu kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat maupun perorangan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan lebih terbiasa menggunakan masker, guna mencegah penularan covid -19” ungkap Pelda M Hafid.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Klojen diwakili oleh Staf Kecamatan Klojen Yulianto dan Irianto, Babinsa Kelurahan Kauman Pelda M.Hafid, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Bripka Rudi Harmoko, Personil Polsekta Klojen sebanyak 8 orang, Staf Kelurahan Kauman M.Iksan dan Imron. (DnD)