Koperasi Delta Pratama Didatangi Ratusan Pemuda Pancasila

Jurnalismalang – Belum tuntas dampak perekonomian akibat pandemi Covid-19 yang dirasakan semua orang, kini masyarakat kembali resah oleh adanya rentenir yang berkedok sebagai koperasi.

Menyikapi permasalahan rentenir berkedok koperasi, ratusan orang berseragam doreng orange hitam dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) berkerumun di depan kantor koperasi Delta Pratama, Jalan Dewi Sartika Kota Batu, Jumat (15/05/2020).

Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, Edwin Setyo Adwiranto, S.H, mengaku banyak menerima keluhan seputar rentenir yang berkedok koperasi dari sejumlah warga masyarakat, baik di Kota Batu maupun Kota Malang.

“Kedatangan kami untuk menemui pimpinan koperasi Delta Pratama, Yohanes Candra, karena klien kami bernama Ibu Widiawati dan suaminya Rusdianto, meminta bantuan atas kesemena-menaan koperasi ini (Delta Pratama). Bayangkan, pada gugatan pertama sudah menang, sekarang sedang proses kasasi, ternyata aset klien kami malah dijual,” kata Edwin.

Edwin yang juga sebagai bendahara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang menambahkan, pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkot Batu diminta serius menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

“Diskoperindag harus segera melakukan verifikasi sejumlah koperasi yang ada di Kota Batu, kalau melanggar seperti ini dan menyimpang dari azaz kekeluargaan ya di tindak tegas, kalau masih bandel ditutup saja, saya yakin banyak di antaranya adalah rentenir,” imbuh Edwin.

Yohanes Candra, pimpinan Koperasi Delta Pratama menyanggah jika tindakan pelelangan tersebut melanggar hukum, karena perkara itu sudah disidangkan, pertama memang dirinya kalah, namun berkas mereka cacat dan saya kasasikan, sehingga tidak masalah jika rumah kos disebelah Polinema Malang itu, kini telah berbalik nama kepada pembelinya.

Atik dari Dinas Koperasi Pemkot Batu menjelaskan, bahwa koperasi harusnya menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

“Kami sudah memahami peta konfliknya sebenarnya, koperasi ini asasnya adalah kekeluargaan, dengan prinsip-prinsip unsur pembinaan dan kesejahteraan anggota. Saat ini kan masih dalam proses kasasi, seharusnya pihak koperasi tetap menahan untuk tidak melepas aset melalui jalur apapun. Namun ini ternyata justru dibalik nama, saya berharap, kedua pihak bersabar untuk menunggu proses hukumnya rampung,” terang dia.

Menanggapi masalah yang dianggap merusak citra koperasi tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kota Batu, bakal segera melakukan audit badan hukum kepada koperasi yang ada di Kota Batu. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top