Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Warga Giripurno dan Temas Justru Masuk Bui

Jurnalismalang – Hanya karena takut karena belum menyelesaikan laporan kepada kantornya, warga Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kelurahan Temas Kota Batu, membuat laporan pembegalan ke Kantor Mapolsek Batu, pada Jumat (10/04/2020).

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung meminta petugas kepolisian untuk langsung melakukan penyelidikan di daerah Tlekung, sesuai laporan MH yang mengaku sebagai korban pembegalan, akan tetapi setelah mendapatkan laporan dari saksi di tempat kejadian, Polres Batu menemukan kejanggalan dan melakukan pengembangan dengan memanggil MH ke Mapolres Batu.

“Awalnya MH mendapat tugas dan bertanggungjawab di tempat kerjanya, untuk membuat paparan laporan tahunan daftar inventaris toko, yang akan dipresentasikan dalam rapat, karena MH belum menyelesaikan laporan tahunan tersebut dan takut dimarahi pimpinannya, kemudian MH ini membuat skenario seolah-olah merupakan korban begal dan laptop tempat menyimpan file laporan tahunan tersebut telah diambil oleh orang lain,” ungkap Harvi, Kamis (23/04/2020).

MH akhirnya diamankan oleh kepolisian, karena memberikan laporan palsu, bersama AH sebagai rekannya yang ditawari uang sebesar Rp. 2 Juta, untuk berperan sebagai begal yang merampas 1 (satu) buah tas yang berisi 1 (satu) buah HP Samsung S9 warna Blue Navi, 1 (satu) buah Iphone 7+ warna Black Matte dan 1 (satu) buah laptop Azuz warna hitam.

“Dari kejadian tersebut, diamankan barang bukti yang digunakan, berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha AEROX warna kuning dengan Nopol N 2653 KH, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda VARIO 125 warna merah Nopol AG 4904 PX dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan,” terang Kapolres Batu. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top