👁 497 views since September 23, 2026

Perkuat Kredibilitas Kelembagaan, UB Audit Manajemen Risiko Berstandar ISO 31000:2018

Ketua Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M.Hum., (Foto : Redaksi)

Kota Malang – Universitas Brawijaya (UB) memulai proses audit manajemen risiko berbasis standar internasional ISO 31000:2018 yang dilakukan oleh lembaga independen pihak ketiga. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat komitmen kampus dalam menerapkan tata kelola manajemen risiko yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Proses audit tersebut dibuka secara resmi melalui agenda entry meeting pada Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Oktober 2026 mendatang. Rangkaian evaluasi ini ditujukan untuk memotret secara objektif sejauh mana keterterapan sistem manajemen risiko di seluruh unit kerja UB.

Ketua Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, SH., M.Hum., menyatakan bahwa audit tersebut memiliki peran penting bagi penguatan kapasitas dan kredibilitas kelembagaan UB di tingkat nasional maupun internasional.

“Audit ISO 31000 versi 2018 ini sebenarnya memperkuat komitmen UB terhadap upaya penerapan proses manajemen risiko yang secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Ngesti.

Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga manfaat utama yang ingin dicapai UB melalui pelaksanaan audit sistem manajemen risiko ini. Pertama, meraih pengakuan formal serta kredibilitas yang objektif dari pihak luar.

“Pengakuan formal ini penting bagi UB dan objektif oleh pihak ketiga bahwa manajemen risiko telah memenuhi standar internasional dan memperkuat kredibilitas institusi,” ungkap Ngesti.

Manfaat kedua, lanjut Ngesti, adalah untuk mendorong budaya perbaikan berkelanjutan melalui temuan serta rekomendasi konstruktif yang nantinya diberikan oleh tim auditor.

“Harapannya ada temuan dan rekomendasi dari auditor yang menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan regulasi, pedoman, dan aplikasi SEMAR yang dulu sempat kita launching,” tambahnya.

Aplikasi SEMAR sendiri merupakan sistem manajemen risiko berbasis elektronik yang dikembangkan UB dan saat ini telah diimplementasikan secara penuh di seluruh unit kerja untuk mendukung transparansi dan efisiensi tata kelola.

Sementara itu, manfaat ketiga adalah untuk memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari mitra kerja sama, mahasiswa, dosen, hingga masyarakat luas terhadap tata kelola kampus.

Ngesti membeberkan bahwa perjalanan penerapan manajemen risiko di UB sebenarnya telah dirintis sejak tahun 2024, yang kemudian mengalami akselerasi dan transformasi digital secara masif pada tahun 2025 melalui perbaikan regulasi, penataan budaya sadar risiko, dan penguatan sistem SEMAR.

“Jadi sebenarnya di tahun 2025 itu menjadi titik transformasi digital dari proses penerapan manajemen risiko. Sehingga 2026 ini harapannya kita audit, apakah kemudian ada celah atau proses yang perlu kita perbaiki,” jelasnya.

Dalam implementasinya, UB memetakan dan memantau lima domain risiko utama, yang meliputi risiko akademik dan reputasi, risiko keuangan dan aset, risiko sumber daya manusia (SDM), serta risiko tata kelola kelembagaan. Seluruh aktivitas dan target kinerja di tiap unit wajib terdaftar dalam sistem register risiko di aplikasi SEMAR.

“Seluruh kegiatan, seluruh aktivitas, dan untuk meraih tujuan itu memang harus kita register di dalam manajemen risiko di dalam aplikasi SEMAR. Semuanya sudah melaksanakan itu,” pungkas Ngesti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top