👁 845 views since Agustus 15, 2026

Persada Hospital Hadirkan Insurance Clinic, Bantu Pasien Pahami Hak dalam Polis Asuransi

Kota Malang — Memahami manfaat polis dan prosedur klaim asuransi kesehatan tidak selalu mudah bagi pasien. Persoalan tersebut kini mendapat perhatian khusus dari Persada Hospital melalui peluncuran Klinik Asuransi atau Insurance ClinicMalanghari ini, Sabtu (15/8/2026).

Berada di Lantai 1 Lobby Gedung Padma Persada Hospital, Malang, layanan tersebut dirancang sebagai pusat konsultasi dan pendampingan penjaminan biaya kesehatan, dimana Persada Hospital menyebut layanan ini sebagai pusat konsultasi dan pendampingan penjaminan biaya kesehatan terintegrasi pertama di Indonesia.

Klinik Asuransi hadir dengan tagline “Translate Your Benefits, Maximize Your Care” ini akan memberikan konsultasi secara gratis, baik bagi pasien Persada Hospital maupun masyarakat umum yang ingin memahami manfaat polis asuransi kesehatan yang dimiliki.

Layanan tersebut beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dengan dukungan Dokter Pembiayaan Kesehatan dan tim profesional Persada Hospital.

Usai pembukaan klinik asuransi, Direktur Persada Hospital, dr. Kristiawan Basuki Rahmat, M.Kes., mengatakan gagasan pembentukan klinik tersebut muncul dari persoalan yang kerap ditemui pihak rumah sakit ketika pasien dan keluarga harus berhadapan dengan proses klaim serta ketentuan polis.

“Kami melihat langsung bagaimana pasien dan keluarganya sering kebingungan menghadapi proses klaim di tengah kondisi yang tidak mudah. Kehadiran Klinik Asuransi ini adalah komitmen kami untuk mendampingi pasien sejak awal dan memberikan kejelasan informasi. Kami ingin setiap pasien merasa didampingi, bukan dibiarkan mencari jawaban sendiri,” ujar dr. Kristiawan.

Berbeda dengan insurance lounge yang pada umumnya lebih banyak digunakan untuk kebutuhan ruang tunggu atau proses administrasi, Klinik Asuransi Persada Hospital diarahkan pada fungsi edukasi dan pendampingan. Pasien dapat memperoleh penjelasan mengenai manfaat polis, kebutuhan penjaminan, hingga alur yang perlu dilalui selama menggunakan fasilitas asuransi kesehatan.

Sementara itu, Manager Pembiayaan Kesehatan Persada Hospital, dr. Nurul Amalia Rizki, MMRS., mengatakan keberadaan klinik tersebut diharapkan dapat membantu menerjemahkan istilah dan ketentuan dalam polis agar lebih mudah dipahami masyarakat.

“Klinik ini akan menjembatani pasien. Ketika pasien bingung mau menggunakan asuransinya seperti apa, mereka cukup datang ke Klinik Asuransi. Kami akan screening kebutuhannya, bahkan membantu pendaftaran ke poli yang dibutuhkan. Target kami membuat pasien merasa aman secara administrasi, jelas mendapatkan informasi haknya, serta lebih tenang,” kata dr. Nurul.

Menurutnya, pendampingan tidak hanya berkaitan dengan proses klaim. Pasien juga dapat dibantu sejak menentukan kebutuhan layanan hingga proses pendaftaran ke poli yang sesuai.

Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Medis PT Persada Medika Raya, DR.Herman Yosef Limpat Wihastyoko, dr., Sp.B.P.R.E., Subsp. K.M. (K), menyebut lebih dari 60 persen pasien yang mendapatkan pelayanan di Persada Hospital merupakan pengguna asuransi kesehatan swasta, baik perusahaan asuransi lokal maupun internasional. Kondisi tersebut membuat pengelolaan alur administrasi penjaminan menjadi salah satu perhatian rumah sakit.

“Pasien ini sudah sakit, jangan sampai ditambah pening dengan panjangnya proses administrasi. Kehadiran layanan ini berupaya mempersingkat alur dokumen dan memangkas potensi komplain dari pasien,” tegas dr. Herman.

Klinik Asuransi Persada Hospital tidak hanya diperuntukkan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan. Masyarakat umum juga dapat datang untuk berkonsultasi mengenai polis asuransi kesehatan yang mereka miliki tanpa harus terlebih dahulu menjalani pengobatan di Persada Hospital.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pasien rawat jalan, pasien rawat inap maupun masyarakat yang ingin memperoleh pemahaman lebih baik mengenai manfaat dan mekanisme penggunaan polisnya.

Direktur Utama PT Persada Medika Raya, dr. Kushandayani, MMRS., mengatakan keberadaan Klinik Asuransi merupakan hasil dari pengamatan selama 13 tahun operasional rumah sakit terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemegang asuransi.

“Banyak orang punya asuransi, tetapi begitu mendapat masalah kesehatan, mereka bingung apakah penyakitnya dicover atau tidak. Bahasa-bahasa sederhana di pikiran mereka itulah yang kita jembatani. Dari yang tadinya bingung, setelah diedukasi, akhirnya pasien merasa nyaman,” tutup dr. Kushandayani.

Melalui layanan tersebut, Persada Hospital menempatkan edukasi mengenai penjaminan kesehatan sebagai bagian dari pengalaman pasien. Masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan medis, tetapi juga dapat memperoleh pendampingan untuk memahami hak dan manfaat yang tercantum dalam polis asuransi kesehatan mereka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top