(Pembina GRIB Jaya Jatim dr. David Andreasmito (kanan) dan Ketua GRIB Jaya Kota Malang H. Agus Sunar Dewabrata,SH.)
Jurnalismalang – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jatim siap memerangi mafia tanah dan peradilan di Jatim. Mereka juga selalu siap membantu warga dan masyarakat yang didholimi oleh mafia tanah dan peradilan untuk mendapatkan keadilan.
Hal itu ditegaskan oleh pembina GRIB Jaya Jatim dr. David Andreasmito dalam siaran persnya di Malang, Rabu (23/4).
“Silakan saja. Semua lapisan dan kalangan masyarakat yang didholimi oleh mafia hukum dan peradilan dapat minta bantuan kami. Kami siap dampingi dan sediakan advokat secara gratis,” tegasnya didampingi Ketua GRIB Jaya Kota Malang H. Agus Sunar Dewabrata,SH.
Untuk memerangi mafia tanah dan peradilan yang terjadi di berbagai daerah, GRIB Jaya Jatim juga mengajak semua pihak termasuk ormas di Jatim, untuk bersama-sama dan bersatu padu melaksanakan hal tersebut.
dr. David, sapaan akrabnya, sangat mengapresiasi Ketua GRIB Kota Malang H. Agus Sunar Dewabrata, yang telah mengajak berbagai ormas dan komunitas di Kota Malang mendirikan Aliansi Arek Malang Bersatu untuk bersama sama memerangi mafia tanah dan peradilan.
“Hal ini sangat bagus dan dapat dicontoh di daerah lain. Kami ingin semua pihak terus bersatu untuk bersama-sama memerangi mafia tanah dan peradilan,” tegas pria ramah asal Surabaya ini.
Dicontohkan, dugaan kasus kriminalisasi peradilan menyangkut rumah Jalan Bandung 34 Kota Malang yang telah dan akan terus diperjuangkan oleh GRIB Jaya Jatim.
“Kejadian Ini contoh nyata masih adanya kriminalisasi peradilan. Kami siap terus melawan seandainya ada intervensi dari manapun. Sebab kami berjuang tanpa pamrih. Dan kami berharap semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan pengadilan sadar bahwa dholim terhadap rakyat itu dosa,”pungkasnya.(DnD)