Jurnalismalang – Menjelang memasuki masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Sabtu (23/11/2024) di Halaman Balai Kota Malang.
Bawaslu Kota Malang memetakan 19 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Muhammad Arifuddin, Ketua Bawaslu Kota Malang mengatakan, beberapa pemetaan yang berhasil dilakukan seperti politik uang hingga ancaman bencana alam, yang dapat mempengaruhi kelancaran pemungutan suara.
“Untuk itu, perlu dilakukan pemetaan sebagai langkah proaktif mencegah adanya gangguan yang dapat merusak integritas Pilkada. Kami melibatkan 57 kelurahan di lima kecamatan untuk melakukan pemetaan ini, kami menemukan sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Arifuddin dihadapan 1.650 peserta apel dari 57 Kelurahan dan lima Kecamatan di Kota Malang.
Arifuddin menambahkan, dari 19 indikator tersebut, terdapat 7 indikator yang paling sering terjadi seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT di 183 TPS, keberadaan pemilih tambahan (DPTb) di 158 TPS, dan keberadaan KPPS yang bertugas di luar domisili di 375 TPS.
“Kami perlu menjaga keberlangsungan jika terdapat praktik politik uang di 46 TPS dan kesulitan dalam distribusi logistik di 52 TPS. Dua indikator lainnya, meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai, seperti pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) pada 5 TPS, termasuk pengiriman logistik dengan tepat waktu,” pungkasnya. (DnD)