Jurnalismalang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kali ini, harus membuat seluruh petugas KPU, Bawaslu dan juga pihak keamanan waspada, lantaran Kota dan Kabupaten Malang masuk dalam daerah kerawanan tingkat tinggi.
Ahmad Ali Imron, Koordinator Humas dan Media Bawaslu RI yang menjadi salah satu pembicara di kegiatan Bawaslu Kota Malang, Sabtu (09/11/24) di Latar Ijen Malang mengatakan, Kota Malang masuk dalam lima daerah kerawanan tinggi selain Sulawesi selatan, NTT, Sulawesi utara, dan Kalimantan timur, dimana Jawa Timur masuk dalam peta kerawanan tinggi ketiga.
“Berdasarkan index kerawanan Pilkada 2024, Kota Malang masuk dalam tiga besar daerah yang rawan kericuhan dari lima daerah lainnya,” ungkap Ahmad Ali Imron saat kegiatan konsolidasi dengan media dalam rangka dalam rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur.
Ali mengajak media untuk turut mengawasi jalannya proses tahapan Pilkada di Kota Malang, terutama pada tahap Kampanye, pemungutan suara hingga penghitungan suara, dengan slogan satu suara banyak mata.
(M. Hasbi Ash Shiddiqiy Bawaslu Kota Malang saat ditemui disela acara Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur)
Hal yang sama disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, sekaligus Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqiy, banyak aduan dari teman penyelenggara dan rekan media yang menjelaskan, banyaknya pelanggaran yang mengakibatkan kerawanan tinggi pada pelaksanaan Pilkada di Kota Malang.
“Contohnya banyaknya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang rusak dan sebanyak 553 pelanggaran APK terutama dipasang didepan tempat pendidikan, hal itu tentu tidak diperbolehkan. Saat ini Panwascam Blimbing sudah membahas dan menelusuri pelaku perusakan APK, karena meresahkan pasangan calon yang sedang dalam masa kampanye,” jelas Hasbi.
Hasbi menambahkan, selain itu juga adanya aduan black campaign, politik uang dan ujaran kebencian yang sampai saat ini belum ada yang berani membuat laporan, hanya dalam bentuk aduan saja berdasarkan pandangan mata.
“Memasuki masa tenang nanti pasti akan banyak proses money politic dan semoga saja ada masyarakat yang melaporkan termasuk kelengkapan saksinya, sebelum memasuki masa coblosan,” tambah Hasbi.
Selain itu laporan Bawaslu RI diidentifikasi 279 dugaan pelanggaran lewat konten internet di seluruh Indonesia. (DnD)