Jurnalismalang.com – Disela acara Media Gathering bertemakan “Sinergitas Peran Media Dalam Mendukung Publikasi Pilkada Serentak Kota Malang Tahun 2024” yang digelar di Hotel Ubud, pada Jumat (18/10/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan bahwa jadwal debat pertama Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang pada Pilkada serentak 2024, akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, saat ini sedang dilakukan tahapan pembentukan perumus dan panelis debat, dimana sejumlah nama sudah disiapkan oleh KPU, yang secara keseluruhan berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, profesional hingga praktisi di bidangnya masing-masing, dan tinggal melakukan koordinasi rapat technical meeting antara perumus dan panelis.
“Yang menjadi dasar pembahasan perumus adalah materi atau tema besar terkait debat, lalu KPU akan memberikan data dan informasi terkait RPJMD Kota Malang. Sehingga baik perumus maupun kontestan Pilkada, mengarah pada konsentrasi yang sama,” ujarnya.
Setidaknya ada 6 tema besar yang telah disiapkan oleh KPU Kota Malang, antara lain terkait dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
“Nanti tema besar ini akan kami berikan kepada perumus. Disitu ada unsur lokalitas yang perlu disesuaikan,” sambungnya.
Soal persiapan logistik Pilkada, Toyyib mengungkapkan bahwa sejumlah logistik seperti bilik pemungutan suara, kotak suara, tinta suara, segel plastik dan kertas, hingga sampul kertas, saat ini berstatus telah selesai dan sesuai dengan kebutuhan, sementara untuk sortir logistik, ditemukan 6 kotak suara rusak, 14 bilik suara rusak, 40 keping segel kertas rusak, 99 buah tinta rusak, yang saat ini sedang dilakukan proses permintaan penggantian.
“Yang akan direncanakan jadwal kedatangan, pertama terkait surat suara Kota Malang. Kemudian plano Kota Malang. Jumlahnya sesuai dengan jumlah DPT,” tandasnya.(DnD)