Jurnalismalang.com – Menjelang dimulainya masa kampanye Pasangan Calon (Paslon) yang akan “Bertarung” dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, bertempat di Malang Creative Centre (MCC) Jalan Ahmad Yani nomor 53 Blimbing Kota Malang, pada Selasa (24/09/2024).
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyampaikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September – 23 November 2024, yang kemudian akan dilanjutkan dalam masa tenang, sampai puncak acara pemungutan suara pada 27 November 2024, sehingga Ia berpesan kepada seluruh pihak untuk ikut serta mensupport pelaksanaan Pilkada Kota Malang, agar berjalan dengan baik dan berkualitas.
“Demokrasi yang baik dan berkualitas itu pillarnya ada tiga. Penyelenggaranya harus baik dan berintegritas, begitupun dengan peserta Pilkadanya, yang juga harus baik, menjaga kerukunan dan kedamaian satu sama lain. Tidak menyebarkan HOAX dan memanfaatkan SARA sebagai bahan kampanye,” jelasnya.
(M. Thoyib Ketua KPU Kota Malang ditemui disela acara deklarasi damai)
Tak hanya itu, Toyib juga berpesan kepada 3 Paslon dalam Pilkada Kota Malang 2024, untuk mematuhi peraturan atau regulasi terkait kampanye, serta meminta kepada para pemilih untuk bersikap baik, dengan berdasarkan rasionalitas dalam memilih dan cerdas dalam memilih.
“KPU tugasnya menjalankan secara teknis semua tahapan Pilkada, sementara peserta Pilkada tugasnya meraih dukungan, dengan menjadi pemilih yang cerdas,” sambungnya.
Ditanya terkait peran Media dalam Pilkada Kota Malang 2024, Toyib menuturkan bahwa peran media sangat luar biasa, yang sangat mensupport seluruh informasi selama tahapan Pilkada, yang tidak memicu terjadinya gesekan antar Paslon maupun pihak terkait lainnya.(DnD)