Forum Mahasiswa Hukum Tata Negara UB Malang Gelar Seminar Hukum Nasional

Jurnalismalang.com – Dengan menghadirkan beberapa narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing, seperti Haris Azhar, SH., M.A., Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH., Dr. Nuruddin Hady, SH.,MH., dan Dr. Jayus, SH., M.Hum., Kompartemen Hukum Tata Negara Forum Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang, menggelar Seminar Hukum Nasional bertajuk “Kontempelasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Untuk Menyongsong Pilkada 2024”, bertempat di Auditorium Lt.6 Gedung A FH UB, pada Senin (23/09/2024).

Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB Malang, Ibnu Sam Widodo mengatakan, dengan digelarnya Seminar Hukum Nasional tersebut, Pilkada pada November mendatang diharapkan bisa belajar pada kesalahan maupun sejumlah pelanggaran saat Pemilu pada Februari lalu, sehingga bisa menjaga ruang demokrasi agar tetap utuh, serta menjaga independensi baik penyelenggara Pemilu maupun Pemerintah.

“Termasuk bagaimana para Calon Walikota dan Calon Bupati bisa berkompetensi dengan sehat, harapannya itu. Oleh karena itu kami mengundang beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, meski hampir semuanya dari Hukum Tata Negara. Harapannya dari beberapa sudut pandang pakar ini nanti bisa membawa rekomendasi yang akan disampaikan pada Pemerintah dan penyelenggara Pemilu,” katanya.

Ia melanjutkan, setidaknya ada 3 rekomendasi yang akan disampaikan, salah satunya adalah terkait permintaan kepada pihak penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu, untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 sesuai dengan Kaidah Hukum yang berlaku, menggunakan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia dan jurdil, serta bisa belajar terhadap putusan MK, sehingga bisa dijalankan sesuai regulasi yang ada.


(Ibnu Sam Widodo saat ditemui awak media di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pagi tadi)

“Hasil Pemilu Februari lalu memang cukup banyak pelanggaran, ditambah beberapa waktu lalu soal beberapa putusan MK. Sehingga putusan MK ini diharapkan bisa mengeliminir pelanggaran Pemilu kemarin, dan Pilkada besok ini benar-benar Pilkada yang demokrasi,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu Aktivis, Haris Azhar, SH.,M.A., mengomentari soal Pilkada mendatang, yang menurutnya masih mengendap sejumlah persoalan seperti penyelenggaraan Pilkada sebelumnya, yakni soal mobilisasi identitas, pengerahan yang sifatnya intimidatif, serta bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara di daerah, yang dinilai masih akan terjadi bahkan semakin parah, karena pada masa Pemerintahan saat ini, keterlibatan Negara secara simbolis maupun terang-terangan makin nyata terjadi.

“Misalnya Pilpres kemarin, di Pilkada rupa-rupanya akan seperti itu, dugaan saya. Beberapa calon akan mengalami kesulitan dan diskriminasi politik di lapangan. Campur tangan Pusat masih berperan kuat disini, dalam artian seperti banyak Calon yang datang atau ngirim orangnya ke Jakarta kan, untuk “Beli tiket”. Ada sejumlah hal lah, nyari dukungan dan sebagainya,” ujarnya.

Haris pun mengungkapkan, jumlah biaya yang tidak sedikit untuk maju dalan bursa pencalonan Pilkada 2024, membuat para Calon juga mencari investor atau pemodal, untuk membiayai sejumlah keperluan pencalonan, mulai dari biaya kampanye, biaya komunikasi, biaya lobby, biaya dukungan, sampai biaya seragam.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top