Jurnalismalang.com – Pasca anggota dewan terpilih periode 2024 – 2029 resmi dilantik pada, Sabtu (24/8/2024), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika menargetkan persiapan kelengkapan di Komisi selesai dalam waktu maksimal 2 minggu, dimana saat ini pihaknya masih dalam proses mengurus alat kelengkapan.
Made mengatakan, jika kelengkapan komisi cepat terbentuk, otomatis rencana pembahasan APBD Tahun 2025 dapat segera dimulai, dimana pembahasan rancangan anggaran dan kebijakan APBD 2025 kemungkinan akan dilakukan pada November 2024.
“Kami melihat adanya potensi dan tantangan dalam pembahasan APBD 2025, berdasarkan dinamika yang terjadi. Saat ini Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sebagai orang baru juga masih mempelajari soal pos-pos APBD Kota Malang,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa Dewan berusaha membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, dengan harapan tidak menciptakan kebijakan yang blunder, termasuk dalam agenda Pilkada 2024, dengan memastikan tidak ada kotak kosong.
“Paling tidak ada tiga calon yang maju dalam kontestasi. Saat ini kami juga tengah berkomunikasi dengan partai politik,” sambungnya.
Made menambahkan, ke – 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 tersebut, nantinya juga akan dibagi ke dalam 4 komisi, yakni komisi A, komisi B, komisi C dan komisi D, dimana fungsi dari komisi tersebut adalah untuk memastikan berjalannya kewajiban daerah, dalam menyelenggarakan urusan kepemerintahan di daerah setempat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Komisi A memiliki fokus pada bidang pemerintahan, Komisi B di bidang perekonomian, Komisi C di bidang pembangunan, dan Komisi D berkonsentrasi di bidang kesejahteraan rakyat. Dan tanpa AKD, seperti Bamus hingga Banggar, kemudian komisi, kami tidak bisa bekerja karena tidak ada kewenangan apapun,” pungkasnya.(DnD)