Angkat Tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”, Banggar DPRD Kabupaten Malang Sampaikan 6 Prioritas Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025

Jurnalismalang.com – Dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada Kamis (15/08/2024), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang menyampaikan hasil pembahasan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, yang telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., menyampaikan, Tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2025 adalah “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”, yang didalamnya terdapat 6 prioritas pembangunan.

“Keenam prioritas pembangunan itu antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, terwujudnya masyarakat yang tentram tertib dan rukun berlandaskan agama nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” sampainya.

Sementara untuk kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2025, akan diarahkan setidaknya untuk 7 hal, dan pendapatan Tahun 2025 direncanakan sebesar 5 Trilyun 13 Miliar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah, turun 0,17% atau sebesar 8 Miliar 541 Juta 951 Ribu 921 Rupiah, dari penyampaian awal sebesar 5 Triliun 22 Miliar 468 Juta 45  Ribu 480 Rupiah.

“Angka tersebut terdiri dari PAD sebesar 1 Triliun 61 Miliar 443 Juta 966 Ribu 888 Rupiah, naik 10,8%  menjadi sebesar 1 Triliun 176  Milyar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah, dari Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 3 Trilyun 828 Miliar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah, turun  3,12% atau sebesar 123  Miliar 184 Juta 8 Ribu 90 Rupiah 84 Sen, dari penyampaian awal sebesar 3 Triliun 951 Miliar 230 Juta 805  Ribu 592 Rupiah, lalu dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Pada Tahun 2025 direncanakan sebesar 9 Miliar 793 Juta 273 Ribu Rupiah, pada pos Lain-Lain Pendapatan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” sambungnya.


(Didik Gatot Wakil Bupati Malang saat membacakan jawaban dari Sanusi Bupati Malang)

Darmadi melanjutkan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola proporsional, efisien dan efektif, dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah, dimana Tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, sesuai visi dan misi pasangan Kepala Daerah Kabupaten Malang terpilih, yang tertuang dalam “Malang Makmur”, untuk membawa Kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi.

Usai Rapat Paripurna, kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, antara Pemkab Malang dengan DPRD Kabupaten Malang.

Dalam sambutan Bupati Malang, Sanusi, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot menyampaikan bahwa adanya kesamaan pandang dalam menyusun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, merupakan perwujudan komitmen yang baik dan positif dalam rangka keberlanjutan dan kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Malang, serta merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama terhadap upaya peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 antara Pemkab Malang dengan DPRD Kabupaten Malang, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan terutama mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kesepakatan bersama KUA dan PPAS tersebut, memiliki peranan penting dalam menentukan arah dan prioritas kebijakan pembangunan di Kabupaten Malang Tahun 2025, yang selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk dapat menjalankan program pembangunan, guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi daerah Kabupaten Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top