Jurnalismalang.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (EBTKE-ESDM) melalui Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), pada Rabu (07/08/2024), menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk Kota Malang, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Anggota Komisi VII DPR-RI, Ir. H.M. Ridwan Hisjam menyampaikan, peresmian pemberian bantuan PJU-TS tersebut menjadi yang kesekian kali dilakukan, dari total keseluruhan yang telah dirinya aspirasikan kepada Kementrian ESDM, yakni sebanyak 3.300 PJU-TS, dimana ribuan PJU-TS tersebut tersebar untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Mojokerto.
“Jadi program ini di periode Pak Jokowi, pertama 2014-2019, dimulai pada tahun 2018. Kemudian periode Pak Jokowi yang kedua, itu sampai sekarang. Nah yang diresmikan ini yang 2023, mudah-mudahan yang 2024 ini akan akan terpasang lagi, jumlahnya kurang lebih 200 PJU-TS,” sampai Ridwan Hisjam.
Ia melanjutkan, program tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama di sejumlah daerah yang masih gelap, dimana bantuan tersebut nantinya juga bisa meringankan beban Pemerintah Daerah (Pemda), yang selama ini menggunakan dana dari ABPD, untuk membayar tagihan listrik PJU kepada PLN.
(M.Ridwan Hisjam secara simbolis memberikan PJU-TS kepada tokoh masyarakat didepan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Bung Edy Wakil Walikota Malang dan Suryadi Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar)
“Karena selama ini yang membayar PJU bukan masyarakat, melainkan Pemerintah Daerah (Pemda), yang diambilkan dari dana APBD. Tadi Kepala PU menyampaikan bahwa tiap bulan harus mengeluarkan APBD sebesar dua miliar dibayarkan kepada PLN. Belum lagi kabelnya, listriknya, tiangnya. Kalau ini, full semuanya dari Negara. Negara hadir untuk masyarakat,” sambungnya.
Ridwan pun menuturkan bahwa pemasangan PJU-TS dilakukan berazaskan keadilan, sehingga tidak hanya dilakukan di kampung-kampung, melainkan juga untuk warga yang tinggal di pemukiman seperti real-estate perumahan, karena mereka juga membayar pajak yang relatif lebih mahal.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT., mengutarakan rasa syukur dan terima kasihnya mewakili seluruh masyarakat Kota Malang, kepada Komisi VII DPR-RI utamanya Ridwan Hisjam, yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementrian ESDM, sehingga Kota Malang mendapatkan alokasi PJU-TS untuk Tahun 2023 dan 2024, dimana bantuan tersebut sangat diperlukan, khususnya untuk beberapa wilayah Kota Malang yang belum terjangkau jaringan listrik.
“Karena ada beberapa wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, sehingga PJU-TS ini menjadi solusi yang sangat bagus dan strategis. Pertama, keberadaan PJU-TS tersebut dengan semakin mejadikan wilayah itu lebih terang, sehingga bisa meminimalisir kriminalitas, serta mendukung kegiatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Dandung berharap kedepannya bantuan tidak hanya datang dari Ridwan Hisjam, namun juga dari Anggota DPR-RI lainnya dari Dapil Malang Raya, yang ikut mengaspirasi yang dibutuhkan masyarakat.(DnD)