Sambangi UMKM Pabrik Rokok Ganesha Putra Perkasa, PJ. Walikota Malang Wahyu Hidayat : “Kini Proses Perizinan Jauh Lebih Mudah”

Jurnalismalang.com – Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, pada Kamis (04/07/2024), meninjau UMKM Pabri Rokok (PR) Ganesha Putra Perkasa di Jalan Mayjend Sungkono, untuk melihat secara langsung dan membandingkan Sigaret Kretek Tangan (SKT), antara pabrik rokok tersebut dengan pabrik rokok yang ditinjau pada Selasa (02/07/2024) lalu, PR Jatisari.

Wahyu menuturkan, usia pekerja di PR Jatisari Bumiayu mayoritas lebih tua dibandingkan dengan pekerja di PR Ganesha, dikarenakan adanya pembatasan usia di pabrik rokok sebelumnya tempat mereka bekerja, yakni usia antara 55-60 tahun.

“Padahal mereka ingin bekerja, akhirnya ditampung oleh pabrik rokok lainnya. Untuk hari ini memang kombinasi, dari tua dan muda, dan mereka memang siap untuk bekerja. Dan rata-rata keterampilannya lebih banyak daripada yang kemarin, ini juga ada pekerja laki-laki, walaupun perharinya masih dibawah perempuan,” tutur Wahyu.

Ia mengungkapkan bahwa secara umum banyak permintaan SKT, namun hal tersebut terkendala tenaga kerja, karena sedikit orang yang mau untuk bekerja sebagai pelinting rokok, dan lebih memilih untuk bekerja di tempat lain yang lebih keren.

“Padahal dari pendapatan yang diterima, kalau dalam sehari itu rata-rata minimal empat ribu, ada yang sampai tujuh ribu bahkan delapan ribu,” sambung Wahyu.


(Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama buruh rokok di Kota Malang)

Wahyu menambahkan, Pemkot Malang dibawah kepemimpinannya saat ini, selalu memfasilitasi soal keberadaan SKT, memberikan sejumlah bantuan dalam bentuk stimulan, serta bantuan terkait perizinan, yang saat ini jauh lebih cepat dan mudah.

“Tadi pihak pabrik rokok juga berterima kasih, karena akhir-akhir ini Kementrian Perizinan dari Dinas Perizinan sangat cepat, baik dan lengkap. Kalau kemarin banyak terhambat, sekarang selesai semua. Jadi mereka berterima kasih kepada Pemkot Malang, karena izin yang selama ini kendala, dibawah kepemimpinan saya ini semua bisa selesai, tidak pakai lama dan ruwet,” tukasnya.

Sementara itu, Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, peninjauan tersebut untuk melakukan pengecekan secara langsung, kepada pabrik rokok yang sudah mendapatkan stimulan dari Pemkot Malang, dimana sebelumnya ada pekerja yang sudah mendapatkan stimulan untuk mengembangkan usaha UMKM mereka.

“Itu kan sebelumnya ada karyawan yang mendapatkan stimulan untuk mengembangkan usaha UMKMnya, selain jadi buruh rokok, dia jadi pegiat UMKM di rumahnya,” kata Eko.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top