Jurnalismalang.com – Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa seluruh Fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menyetujui soal laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2023, namun ada beberapa catatan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Hal tersebut disampaikan Wahyu, setelah Rapat Paripurna terkait pandangan Fraksi soal laporan Ranperda Kota Malang TA 2023, yang digelar di gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (24/06/2024).
Wahyu mengatakan, beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota fraksi akan menjadi dasar bagi Pemkot Malang, untuk kemudian ditindaklanjuti dan disampaikan kepada masing-masing OPD.
“Alhamdulillah semua fraksi menyetujui, walaupun ada beberapa catatan yang akan kami tindaklanjuti, dan akan kami arahkan kepada OPD-OPD untuk menindaklanjuti,” kata Wahyu.
(Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat menandatangani laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2023)
Terkait belum tercapainya sertifikasi aset, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, yang saat ini sedang ada program e-sertifikat, yang diharapkan bisa mempercepat penyelesaian sertifikat-sertifikat yang ada di wilayah Pemerintahan Kota Malang.
“Kami sudah koordinasi dengan BPN, dan di BPN kan ada e-sertifikat ya, mudah-mudahan bisa mempercepat penyelesaian sertifikat-sertifikat yang milik Pemerintahan Kota Malang,” sambungnya.
Dengan adanya keputusan soal persetujuan laporan Ranperda pertanggungjawaban TA 2023 tersebut, Wahyu pun menjamin Kota Malang akan lebih baik lagi kedepannya, pasalnya Rapat Paripurna tersebut adalah bagian kemitraan antara Pemkot dengan DPRD Kota Malang, dan Dewan sudah memberikan masukan untuk Kota Malang agar lebih baik kedepannya.(DnD)