Jurnalismalang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang secara resmi telah melantik dan mengambil sumpah 56 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan, yang akan bertugas pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Malang, dimana pelantikan dan pengambilan secara resmi dilakukan di Hotel Santika Malang, pada Minggu (02/06/2024).
Kepada Rekan Media, Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat berpesan kepada seluruh Panwas Pemilu Kelurahan yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya, untuk lebih profesional, menjaga transparansi, serta bisa bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang menjadi kewenangannya.
“Saya harap panitia yang sudah dilantik bisa lebih profesional, transparan, bertanggungjawab menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang jadi kewenangannya,” tutur Wahyu.
Terkait support dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pelaksanaan Pilwali khususnya untuk Bawaslu, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang menyiapkan semua yang diperlukan oleh Bawaslu, menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kalau anggaran kan sudah kami berikan, kemudian sarana dan prasarana juga sudah ada, hal lain yang memang diperlukan Bawaslu, kita akan support sesuai ketentuan,” sambungnya.
(Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan pada pelantikan Panitia Panwas Pemilu Kelurahan di Kota Malang)
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin menyampaikan harapannya kepada Panwas yang telah dilantik, untuk lebih agresif dan progresif dalam bekerja, karena berkaca pada Pemilu Februari lalu dengan kapasitas yang terbilang masih minim, dimana hanya 1 orang yang menaungi 1 Kelurahan, dengan jumlah DPT yang tergolong cukup banyak.
“Pemilu yang lalu kami belum mendapatkan sosok pengawas kelurahan yang benar-benar bisa mobile dari TPS ke TPS pada hari H. Kemudian kita harus mengoptimalkan banyaknya temuan, bukan laporan. Ini harapan kami, sehingga nanti di bimbingan teknis, akan kami fokuskan untuk regulasi yang kuat, character building, agar mereka bisa lebih berpotensi lagi,” ujar Arif.
Soal potensi kerawanan Pemilu yang harus diwaspadai, Arifudin mengungkapkan bahwa sejumlah isu krusial Nasional seperti money politics, berita hoax, serta netralitas penyelenggara pemilu, tetap menjadi hal yang harus diwaspadai.(DnD)