APBD Maksimal, DPRD Kota Malang Tetap Dorong Peningkatan Realisasi PAD 2024

Jurnalismalang.com – Ditemui usai rapat paripurna pada Kamis (30/05/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, atas kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dan tetap mendorong untuk peningkatan realisasi PAD 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, APBD Kota Malang sudah maksimal, sedangkan untuk target PAD pada tahun 2023 yang belum tercapai, sudah tercantum dalam LKPJ APBD 2023, yang masih perlu menjadi perhatian Pemkot Malang.

“Karena APBD kita itu sesungguhnya sudah bagus, tapi ada PAD yang belum mencapai target,” katanya.

Ia berharap Pemkot Malang dibawah kepemimpinan Pj saat ini yang sudah bagus, Wahyu Hidayat, bisa memberikan perhatian serius pengoptimalan penerimaan PAD, guna mendukung pembangunan di Kota Malang, utamanya sektor kesehatan masyarakat.

“Harapan kami pada Pak Pj agar tetap memperhatikan target yang belum tercapai, jadi masyarakat itu betul-betul mengharapkan hal-hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Selain mengapresiasi kinerja positif pengelolaan ABPD 2023, Rochman juga mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut, yang menurutnya menjadi salah satu yang membanggakan Kota Malang.

“Kami juga mengagumi kinerja Pemkot Malang karena mampu meraih opini WTP 13 kali berturut-turut. Ini saya kira merupakan prestasi dari Pj Wali Kota,” pungkasnya.

Untuk diketahui, target PAD yang belum tercapai yakni pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah, dimana untuk pajak daerah dari target sebesar Rp 834 Miliar, terealisasi 73,19 persen, atau sebesar Rp 610 Miliar. Sedangkan untuk retribusi daerah, dari target sebesar Rp 55.019.090.400, terealisasi sebesar 90,47% atau sebesar Rp 49.774.180.383. Dan untuk 2 sektor lainnya yakni Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah realisasinya di atas 100 persen.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top