Zero Kasus Eksploitasi Anak, DPRD Kota Malang Minta Taman Layak Anak Dimaksimalkan

Jurnalismalang.com- Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memaksimalkan Taman Layak Anak.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menilai bahwa sejumlah taman di Kota Malang sudah layak dan sesuai dengan kebutuhan anak, namun perlu ditingkatkan, khususnya yang berada di tingkat Rukun Warga (RW) atau pemukiman masyarakat.

“Taman di Kota Malang ini sudah layak ya, tapi masih perlu ditingkatkan terutama yang ada di tingkat RW, itu harus diutamakan agar anak-anak yang berada di sekitar lingkungannya mendapatkan layanan psikologis tempat bermain yang nyaman,” ujar Made.

Melalui upaya tersebut diharapkan bisa menjadikan Kota Malang 100 persen Kota Layak Anak, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi dan pelanggaran seksual terhadap anak.

Ia juga meminta agar DLH Kota Malang bisa menyerap anggaran yang ada untuk merealisasikan rencana tersebut, agar taman yang ada bukan hanya sekedar taman remang-remang dan sejenisnya, tapi taman yang mengedukasi dengan beragam permainan anak-anak.

“Ada anggaran yang besar nanti di situ dan karena aturannya sudah ada begitupun perlindungan terhadap anak ini, dengan adanya Perda ini DLH wajib membuat taman yang layak anak, bukan lagi taman-taman yang sifatnya remang-remang atau taman lain, tapi kita buatkan taman yang mengedukasi dan banyak permainan anaknya,” sambungnya.

Selain Taman Layak Anak, Made juga mengusulkan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang ditingkatkan pada tahun 2025 nanti, dengan melakukan pembebasan lahan di sekitar pemukiman lingkungan masyarakat.

“Misalnya ada rumah dijual kenapa Pemkot Malang tidak beli. Nah itu dibeli, kemudian dibongkar dijadikan RTH. Karena RTH kita kurang. Tahun 2025 nanti akan kita usulkan. Jika rencana ini pada setiap tahunnya dapat dijalankan, maka minimal RTH Kota Malang bisa terpenuhi dua persen,” tandasnya.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top