Jurnalismalang.com – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada Rabu (15/05/2024),digelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan sejumlah Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Sudjono, MP., perwakilan fraksi-fraksi yang ditunjuk sebagai Juru Bicara menyampaikan bahwa dari penyampaian Bupati Malang, Sanusi, terkait Ranperda APBD Kabupaten Malang TA 2023, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,19%, dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar lebih dari Rp. 4,3 Triliun, dimana meski belum mencapai target, namun pihaknya tetap mengapresiasi hasil tersebut dan diharapkan dapat membantu merealisasikan program kegiatan pemerintahan.
“Dari hasil yang disampaikan Bupati Malang, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,19 persen, dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah. Secara umum kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Saudara Bupati beserta seluruh Perangkat Daerah,” sampainya.
Meski demikian, Dewan tetap mendorong Pemkab Malang, untuk terus memacu kinerja Perangkat Daerah guna meningkatkan PAD dalam rangka program-program pembangunan, yang telah dicanangkan sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, dengan Tema Pembangunan “Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.
“Untuk merealisasikan itu, kami harap Pemkab Malang terus berupaya mengoptimalkan program-program yang efektif dan tepat sasaran, dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan anggaran yang efisien. Sehingga perencanaan anggarannya harus menerapkan prinsip Efisiensi, Efektifitas, akuntabilitas, transparansi dan partisipasi serta terukur,” tambahnya.
(Sanusi Bupati Malang saat ditemui awak media)
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama Dinas terkait, untuk mengetahui secara rinci penyebab ketidaktercapaian PAD, yang kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat dan DPRD, namun belum bisa dipastikan evaluasi seperti apa yang akan dilakukan oleh Inspektorat.
“Evaluasi pasti ada, nanti semua Dinas terkait akan diminta untuk menyampaikan alasan ketidaktercapaian PAD, akan dievaluasi Inspektorat dan DPRD. Evaluasinya tergantung rekomendasinya inspektorat,” kata Sanusi.
Untuk diketahui, setidaknya 5 Fraksi yakni PDIP, PKB, Golkar, Nasdem dan Partai Gerakan Indonesia Raya, menyampaikan pandangannya soal Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, yang mayoritas menyoroti soal belum tercapainya target Pendapatan Daerah, dan hal tersebut dinilai terjadi karena Perangkat daerah penghasil terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan, dan fraksi beranggapan bahwa rekomendasi DPRD hanya catatan tanpa aksi nyata.(DnD)