Jurnalismalang.com – Ditemui usai Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Kota Malang ke-110 di Gedung Dewan, pada Sabtu (30/03/24), Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan belum akan melakukan evaluasi terkait izin pendirian toko modern di Kota Malang.
“Oh belum, belum ada. Kalau soal evaluasi izin toko modern itu belum ada,” kata Wahyu.
Terkait banyaknya keluhan soal beberapa toko modern yang jaraknya dinilai terlalu dekat dengan toko modern lainnya, Wahyu mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut soal temuan tersebut, pasalnya izin pendirian toko modern sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Ya nanti saya ceknya lagi. Karena semuanya kan aturannya sudah ada. Nanti kalau ada keluhan semacam itu, bisa disampaikan dalam ngombe kan sebetulnya,” tambahnya.
Wahyu pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima keluhan soal keberadaan pendirian toko modern yang dinilai menyalahi aturan, namun Ia akan segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak terkait.
“Sejauh ini saya belum menerima laporan soal pendirian toko modern yang menyalahi aturan, tapi nanti saya akan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (DnD)