Jurnalismalang.com – Walikota Malang Sutiaji Berharap pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang, yang menelan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar dari APBD itu segera cepat rampung, namun tetap mengutamakan kualitas pengerjaan.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika masa pengerjaan proyek tersebut selama 67 hari, sehingga jika sesuai dengan kontrak kerja, proyek tersebut harus selesai pada 8 Oktober 2023.
“Ya mudah-mudah cepat selesai, bisa diakhir September. Progress pengerjaannya sudah sekitar lima puluh satu persen,” kata Sutiaji.
Ia belum bisa menilai sepenuhnya apakah proyek itu sudah dikerjakan sesuai spesifikasi kontrak kerja atau belum, namun disampaikannya bahwa sejauh ini telah sesuai dengan koridor pengerjaannya.
“Kalau meninjau langsung sudah ya, tapi saya belum bisa menilai ini apakah sudah sesuai apa belum,” terangnya.
Sutiaji yang akan habis masa jabatannya pada 24 September nanti, mengaku tidak dapat memungkiri bahwa ia menginginkan agar proyek selesai sebelum masa jabatannya habis, namun tetap mengutamakan aspek kualitas.
“Insya Allah rekanan siap mempercepat pengerjaan, atau ya sesuai kontrak kerja saja selesainya, karena saya lebih mengutamakan kualitas, dan kalau proyek ini selesai nantinya saya harap masyarakat bersabar menikmati suasana baru Tugu Malang, karena ada beberapa titik yang tidak serta-merta langsung bagus, perlu proses,” cetusnya.
Sementara itu perwakilan CV Bidadari selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, Agus Santoso mengatakan bahwa ada permintaan percepatan pengerjaan yang telah dipenuhi, seperti tanaman dan bunga didepan bundaran tugu, yang harus sudah ditanam sebelum pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
“Permintaan itu bisa kami penuhi. Kami juga menambah jumlah tenaga kerja dari semula empat puluh orang menjadi enam puluh orang,” ucapnya.
Meski demikian Agus mengaku tidak berani memastikan berani memastikan apakah proyek bisa cepat selesai atau tidak.
“Yang jelas harus rampung sesuai kontrak kerja, termasuk kualitas pengerjaannya, tapi sejauh ini proses pengerjaannya tidak ada kendala berarti,” terangnya. (DnD)