Jurnalismalang – Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menyebut pentingnya Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Pemerintah Kota Malang guna mengawal agenda penuntasan target RPJMD 2018-2023. Menurutnya APIP memiliki andil strategis dalam upaya mitigasi dan supporting guna mencapai keberhasilan target RPJMD tersebut.
“Mitigasi penyalahgunaan atau melakukan monitoring percepatan itu adalah tugasnya kepala dinas tapi dibantu memang oleh inspektur ini selaku pengendali. Jadi teman-teman APIP ini yang harus mengawal penuh. Sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan seterusnya.” ungkapnya, saat membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Pemerintah Kota Malang, di Hotel Savana, Senin (16/1/2023)
Pada 2022 kapabilitas APIP Kota Malang telah mencapai level 3 atau integrated. Kapabilitas ini diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP. Kapabilitas level 3 sendiri artinya APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.
Walikota Sutiaji mengatakan capaian Kapabilitas APIP di level 3 tersebut harus diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Diantaranya dengan mengembangkan kompetensi SDM, mengoptimalkankinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, serta menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait, dan komunikasi strategis secara berkala.
“Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik, maka harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” urainya. Terkait itu, Walikota Sutiaji turut mengapresiasi kegiatan Inspektorat Kota Malang tersebut yang berguna meningkatkan kapasitas APIP di lingkungan Pemkot Malang.
Walikota Sutiaji juga berpesan agar APIP dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD 2018-2023. Dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko kegagalan pencapaian target serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah. “On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” pungkasnya. (sfr/DnD)