Aremania Demo Segel Kantor Management Arema FC

Jurnalismalang- Puluhan Arek Malang melakukan aksi damai dengan menyegel Kantor management Arema FC di jalan Di Panjaitan Kota Malang yang menuntut management ikut bertanggung jawab atas peristiwa tragedi kemanusiaan stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

01 Oktober 2022 peristiwa pahit yang melanda Bhumi Arema paska terselenggaranya pertandingan antara Persebaya vs Arema FC yang telah merenggut 135 nyawa saudara-saudara kita Arek Malang dan mengakibatkan ratusan lainya luka-luka berat dan ringan serta menjadi pengalaman yang menyeramkan bagi ribuan pasang mata di dunia.

Peristiwa tragedi kemanusiaan stadion Kanjuruhan diakibatkan oleh tindakan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur statuta FIFA.

Fenomena puncak gunung es bobroknya pengelolaan sepakbola Indonesia termasuk klub didalamnya yang mengesampingkan banyak aspek – aspek keselamatan supporter demi kepentingan mengeruk laba sebesar-besarnya.

Meskipun, pihak keamanan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab, peran panitia pelaksana pertandingan sebagai perpanjangan tangan klub Arema FC yang dalam hal ini berbentuk korporasi (PT AABBI) juga perlu disoroti.

“Tragedi ini penggunaan kekuatan yang berlebihan bukanlah factor tunggal penyebab tragedi tersebut, ” ujar pendemo.

Diabaikannya aspek keselamatan dan keamanan supporter oleh pihak Panitia pelaksana pertandingan yang terdiri dari Ketua Panpel, Security Officer, Media Officer, dan Marketing yang direkrut dan didaftarkan secara asal-asalan serta nirkompetensi oleh PT. AABBI (Arema
FC) kepada PT.

“PT LIB selaku operator liga diduga kuat juga turut menjadi penyebab tragedi naas ini, ” tegasnya.

Dalam hal ini panitia pelaksana pertandingan dalam menjalankan fungsinya tidak melaksanakan manajemen pertandingan sesuai prosedur yang ada, kesiapan seluruh perangkat panitia pelaksana yang jauh dari kata cukup, unsur pengamanan internal yang banyak melakukan kelalaian, kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana pendukung pertandingan yang jauh dari standart, dipaksakan pengaturan jumlah penonton dan penentuan jumlah tiket sesuai dengan kapasitas stadion.

Berdasarkan temuan TGIPF menunjukan bahwa Polres pada tanggal 29 September 2022 mengirim surat kepada Panpel untuk membatasi penonton sebanyak 38.054. Namun Panpel ternyata sudah menjual tiket melalui Korwil-korwil Aremania pada tanggal 26 September sebanyak 43.000 lembar. Dengan demikian pertandingan antara Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 berlangsung dengan jumlah penonton yang melebihi kapasitas stadion.

Alih-alih dalam pelaksanaanya segala prosedur dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, panpel terlihat dengan gamblang bahwa orientasi labalah yang menjadi prioritas utama.

Sejauh ini dari pihak AREMA FC selaku klub yang dibanggakan oleh aremania dalam upaya penyelesaian serta ikhtiar usut tuntas tragedi Kanjuruhan seolah hanya dalam tagar dan dilakukan dengan setengah hati.

Pasalnya pihak PT AABBI (Arema FC) sampai detik ini hanya memberikan santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), luka berat Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan luka ringan Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) seolah tragedi ini tuntas hanya dengan angka nominal rupiah.

Serta kemudian klub seolah tanpa dosa dengan sepenuh hati melanjutkan kompetisi kembali menanggalkan empati seolah tragedi ini tak pernah terjadi.

Padahal tangis, luka, darah dan airmata korban serta keluarga korban sangat jauh dari kata sembuh. Para korban dalam berbagai aspek masih perlu banyak pendampingan seperti advokasi hukum dimana proses keadilan masih jauh dari harapan serta penyembuhan trauma korban sampai hari ini belum banyak tersentuh.

Arek Malang yang demo dan berjuang Sendirian, dan Klubnya Tak Peduli oleh sebab itu kami massa aksi Arek Malang menuntut :

1. Menuntut AREMA FC (PT AABBI) selaku klub yang Amoral untuk mundur dari kompetisi

2. Menolak segala aktifitas PT AABBI (AREMA FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan untuk beraktifitas (berkegiatan) di Malang Raya.

3. Mendesak PT. ABBI (Arema FC) sebagai subjek hukum (korporasi) untuk Ikut berpartisipasi aktif dalam upaya Usut Tuntas tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Arek Malang mengancam apabila tuntutan tidak dipenuhi atau diperhatikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sampai 14X24 jam tidak ada iktikad baik dari PT. AABBI (AREMA FC) dalam merespon tuntutan kami, maka akan ada aksi lanjutan lebih besar yang tidak pernah kalian bayangkan sebelumnya. (Yon/DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top