Kerjasama WTP PJT 1 dan Tugu Tirta Tidak Akan Menaikan Tarif PDAM

Jurnalismalang – Sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama pada 31 Desember 2022 lalu, antara Perum Jasa Tirta (PJT) 1 dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang terkait penyediaan air bersih untuk warga Kota Malang, kali ini Perum Jasa Tirta bersama Perumda Tugu Tirta menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Jumat (06/01/2023).

Drs H Sutiaji menjelaskan bahwa kerjasama antara Perumda Tugu Tirta bersama Perum Jasa Tirta 1 fokus akan penyediaan air bersih dan air siap minum untuk warga Kota Malang, terkait bisnis hal itu disepakati akan dikesampingkan dahulu, terpenting dengan adanya PKS ini, memungkinkan program Water Treatment Plant (WTP) segera terealisasi di Kota Malang pada pertengahan tahun 2023, sehingga kebutuhan air untuk warga Kota Malang terpenuhi.

“Perjanjian kerjasama ini sebagai wujud pemerintah hadir untuk rakyat. Bukan untuk semata kepentingan Pemkot Malang, kepentingan Perumda Tugu Tirta atau kepentingan Perum Jasa Tirta. Kebutuhan air minum mutlak kebutuhan dasar dan kepentingan bersama yang harus kita optimalkan dengan langkah-langkah percepatan seperti ini,” ungkap Walikota Malang, Drs H Sutiaji dalam sambutannya.

Melalui upaya percepatan yang dilakukan, ditargetkan pada akhir Agustus 2023 program WTP sudah berjalan. Paling tidak, sebelum September layanan sudah bisa terdistribusi melalui jaringan Perumda Tugu Tirta. Program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps).

Masuknya 200 lps ke sistem layanan Perumda Tugu Tirta, paling tidak membuat layanan ke pelanggan bisa lebih stabil di tahun 2023.

Program ini bersifat investasi Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun. Dalam jangka waktu lima tahun, kapasitas 200 lps diharapkan bisa meningkat sampai 1.500 lps. Dengan demikian, kemandirian air minum segera tercapai di Kota Malang.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas S.Pd, MSi menyebut perjanjian kerjasama ini tergolong cepat terealisasi.

“Meski begitu prosesnya sangat panjang. Kami lakukan kajian dengan berbagai aspek pertimbangan, lantas diperkuat oleh Tim Review WTP. Maka terwujudlah PKS ini demi mewujudkan keandalan layanan air minum bagi masyarakat Kota Malang, utamanya seluruh pelanggan Perumda Tugu Tirta,” tandas Muhlas.

Lebih lanjut M Nor Muhlas juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan PDAM, untuk tidak panik dengan adanya Perjanjian Kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta 1, sebab harga air minum kepada pelanggan tidak akan naik, justru suplai air bersih kepada pelanggan lebih tercukupi pada pertengahan tahun 2023 nanti.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top