Jurnalismalang – Peningkatan layanan parkir melalui digitalisasi terus diupayakan Pemerintah Kota Malang melalui uji coba e-parkir menggunakan Android Mobile Point of Sales (MPOS) pada sejumlah titik parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, terobosan ini bertujuan untuk memberikan layanan parkir yang lebih baik dan meningkatkan retribusi jasa parkir.
“Parkir sebagai salah satu perhatian, bertahap terus kami benahi. Termasuk MPOS ini kita uji cobakan di area CFD dan halte Macito sejak Oktober ini,” papar Widjaja, Senin (24/10/2022).
Dia mengilustrasikan bahwa teknisnya saat kendaraan masuk area parkir, petugas kemudian menginput nomor kendaraan di perangkat. Karcis parkir diserahkan ke pengguna bersangkutan.
Kemudian saat kendaraan keluar, karcis dikembalikan ke juru parkir dan pembayaran bisa tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Bukti bayar yang dicetak mesin selanjutnya diserahkan ke pengguna parkir.
“Dalam sistem tersebut semua aktivitas riwayat terekam, sehingga dapat monitoring aktivitas jukir (misal di titik parkir A berapa kendaraan yang parkir serta riwayat nominal retribusi parkir). Alhamdulillah, dari evaluasi awal terlihat kenaikan perolehan retribusi,” tambah Widjaja.
Setelah fase evaluasi akan dilakukan penyempurnaan metode penerapan dan penambahan alat di P-APBD 2022 ini hingga 10 unit. Hal ini agar penerapan dapat diperluas dengan terlebih dahulu dilakukan pembinaan pada para jukir terkait penerapan sistem tersebut.
Hadirnya metode mobile ini turut mendukung penerapan digitalisasi parkir yang telah dimulai dengan operasional sejumlah gate parkir elektronik di Kota Malang. Seperti di kawasan Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Perkantoran Terpadu dan RSUD Kota Malang. (DnD)