Warga Kota Malang Tak Tertib Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi

Jurnalismalang – Aparat Gabungan menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah Kota Malang di Jalan Atletik depan Kantor Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, yang diawali dengan kegiatan Apel Operasi Gabungan Penegakan Disiplin dan Penertiban Protokoler Kesehatan (Wajib Masker) di wilayah hukum tingkat Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Minggu (13/12/2020).

Operasi yustisi yang menekankan pendisiplinan masyarakat, dalam menggunakan masker maupun penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Inpres No.6 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020 dan Perwali No.30 Th 2020

Panit Bimmas polsek Lowokwaru AKP Sobachul Choir, pimpinan apel menyampaikan, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur no 53 tahun 2020 dan perwali no nomor 30 tahun 2020, perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu Babinsa Kelurahan Tasikmadu Pelda Suprayitno menambahkan, sebanyak 18 orang tidak memakai masker, diberikan Pengarahan dari Koramil, Polsek, Lurah serta mendapatkan sanksi mengucapkan Pancasila serta diberi masker untuk digunakan.

“Pemakaian masker harus dibiasakan, terutama ketika berada di luar rumah, semoga dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, kita bisa terhindar dari Covid- 19,” pesan Pelda Suprayitno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kelurahan Tasikmadu Adhi kristanto, Babinsa Kelurahan Tasikmadu Pelda Suprayitno dan Serka Suhadi, Personil Polsekta Lowokwaru, Seklur Tasikmadu Imam Santoso SE, Lintas Kelurahan Tasikmadu, Anggota Kesbangpol. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top