Jurnalismalang – Mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pemukiman warga, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0833/02 Kedungkandang bersama Relawan dan PMI, melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rumah warga dan tempat ibadah, di wilayah RW.03 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Minggu (08/11/2020).
Babinsa Kelurahan Lesanpuro Serda Syamsuri mengatakan, penyemprotan disinfektan ke lingkungan rumah warga ini, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di tingkat RW/Kelurahan.
Lebih lanjut, dijelaskan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, tidak cukup hanya dengan melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan operasi yustisi, untuk itu perlu upaya lebih seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, di lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Sementara tokoh masyarakat Nurhadi menyampaiakan terimakasih atas semua upaya yang dilakukan oleh Babinsa, relawan, PMI dan semua pihak yang sudah melaksanakan penyemprotan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungannya. (DnD)