Kodim 0833 Kota Malang Gelar Operasi Yustisi

Jurnalismalang – Guna menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, personil gabungan dari Kodim 0833/Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Selasa (20/10/2020).

Pasiops Dim 0833/Kota Malang Lettu Kav Sarmeli menjelaskan, melalui operasi ini diharapkan dapat menyadarkan tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.

Pada operasi ini tim gabungan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan serta memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.

Ditambahkannya, operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Kota Malang menyasar fasilitas umum seperti pasar, jalan umum dan tempat keramaian, bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi.

“Operasi ini akan terus kami laksanakan guna menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top