Jurnalismalang – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona,S.E, M.Tr (Han) bersama Forpimda Kota Malang, menghadiri arahan Wakapolri secara Virtual tentang Penanganan Covid-19 serta penerapan Inpres RI No. 6 Th. 2020, bertempat di Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW 04 Poharin Jl. Terusan Sigura-gura Blok D 178 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (03/09/2020).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dalam arahannya menyampaikan, guna menekan penyebaran Covid-19 diantaranya adalah dengan menggalakkan penggunaan masker dengan baik, sehingga perlu dikampanyekan disiplin menggunakan masker.
“Dalam kampanye masker, mudah-mudahan bisa mengurangi penyebaran Covid 1 dan kenapa TNI-POLRI itu harus dilibatkan, kita paham bahwa TNI- Polri itu dilibatkan juga bukan masalah pemulihan ekonomi, disitu kan ada Satgas tentang penanganan covid-19 dan lebih kepada upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang dilakukan caranya bagaimana melakukan kampanye kemudian melakukan penegakan disiplin bersama-sama dengan satpol PP ini yang harus dilakukan,” ungkap Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Terpenting dalam penanganan Covid 19 pertama adalah meningkatkan angka kesembuhan, intinya adalah bagaimana menurunkan angka penularan, kedua bagaimana mengurangi angka yang meninggal dunia dan tidak mengurangi yang tertular. Kita mencoba yang namanya penanganan topik ini berbasis komunitas, nanti mungkin Jawa Timur akan menjadi yang pertama mencoba komunitas contohnya di pasar-pasar itu, supaya mereka contohnya kantor pemerintahan para kepala dinas tersebut dibentuk diberikan baju rompi ditulis di belakang, sebut saja disiplin dinas sosial yang bertanggung jawab biaya mengecek bahwa di kantor dinas sosial itu, mulai dari pagi hari itu ada pengecekan suhu badan ada tempat cuci tangannya dan memastikan seluruh anggotanya sana menggunakan masker dan tempat jualan di kantinnya itu bersih, orang yang makan disana juga menjaga jarak itu komunitas-komunitas perkantoran, namanya itu ada pinnya nanti ada namanya tim supervisi tim supervisi itu dibagi seperti itu nanti bisa diketuai oleh Pak Bupati Pak Dandim dan Pak Kapolres mempunyai anggota anggota mengecek dia kepada komunitas ini apakah di kantor dinas berjalan nggak, apakah di kantor Polres itu berjalan nggak, apakah di kantor Kodim berjalan nggak apakah di kantor swasta berjalan atau tidak atau komunitas pasar berjalan ya atau tidak di komunitas hobi jalan ya atau tidak, di komunitas yang memang rentan rumah sakit bergerak atau tidak kemudian lagi ada di situ sendiri gabungan TNI Polri dan satpol PP mereka melihat lagi tempat-tempat yang memang susah internal ini berjalan tidak sampai nanti akan membantu menegakkan disiplin,” Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan panjang.
Sementara itu Dandim 0833/Kota Malang sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengajak kepada TNI-POLRI, Pemkot Malang dan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama, bersinergi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Malang, dengan meninggalkan sektoral serta menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. DR Leonardus Simarmata, S.Sos. S.I.K., M.H, Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Danramil 0833/04 Sukun Kapten Kav Aan Jauhari, Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, Camat Sukun I Ketut Widi, Jajaran PJU Polresta Malang Kota, Lurah Karangbesuki Syarial Hamid, S. Sos. (DnD)