Jurnalismalang – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Malang terhadap Kula-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Jl. Tugu No. 1A Malang. Rabu (05/08/2020).
Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama anggota DPRD Kota Malang, untuk mendengar secara langsung penyampaian penjelasan Walikota Malang, terhadap Kula-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kota Malang mengatakan, berdasarkan surat Wali Kota Malang perihal penyampaian dokumen-dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020, telah ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Malang.
Sutiaji, Walikota Malang mengatakan, pogram dan Kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 lebih dioptimalkan untuk mendukung kebijakan ekonomi makro daerah Kota Malang tahun 2020 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pengurangan angka pengangguran, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah, diarahkan pada upaya sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kota Malang pada RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 tahun kedua yakni mengarah kepada suprastruktur kelembagaan, akses dan kualitas pendidikan, kesehatan. (DnD)