Walikota Malang Bersama Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang Menutup Usaha Kawasan Perniagaan Pecinan

Jurnalismalang – Tak mau berkompromi dengan resiko, Pemkot Malang, Polresta Malang dan Kodim 0833 Kota Malang melakukan penertiban pusat (kawasan) perdagangan di sekitar Jalan Mgr Suryo Pranoto dan Agus Salim atau yang populer dengan nama kawasan Pecinan, Jumat (22/05/2020).

Dikawal langsung oleh Walikota Malang Sutiaji, Kapolresta Kota Malang Leo Simarmata dan Dandim 0833 Tommy Anderson, tim gabungan menyisir sepanjang kawasan Pecinan, tidak sekadar menghimbau, langsung diikuti penutupan tempat usaha.

“Kita tidak boleh main main dengan bahaya corona, hingga saat ini pasien positif sudah berjumlah 30 orang dan yang cukup memprihatinkan, hari ini dikabarkan 1 (satu) meninggal dari yang positif. Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerumbul, berkelompok, berhimpun di keramaian, kita di rumah saja,”tegas Walikota Sutiaji.

Sementara Kapolresta Kota Malang, Kombespol Leo Simarmata menegaskan, setiap kerumunan adalah potensi, karena di luar toko yang menjual sembako dan apotik (obat obatan), maka semua jenis perniagaan di pusat perdagangan harus tutup. Pecinan adalah pusat perdagangan, maka menjadi perhatian kita, dan kita tutup,” tutur Kombespol Leo Simarmata.

Sementara itu Dandim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson berpesan jangan biarkan dokter dan nakes merasa berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktifitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker.

Operasi spontan dalam pantauan membuat para pelaku niaga yang masih buka menjadi kelabakan. Kita bersyukur, pemilik toko memahami dan mau menutup,” pungkas Dandim 0833 Kota Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top