Dandim 0833 Kota Malang dan Kapolresta Malang Kota Hadiri Sosialisasi Kredit Pandemi Covid-19 oleh OJK Malang

Jurnalismalang – Dampak Virus Corona (Corona Virus Desease/Covid-19) yang sudah menjadi pandemi saat ini, sudah membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat hampir di semua sisi.

Banyak masyarakat mengeluhkan dampak ekonomi yang paling terasa, disaat tidak bisa menjalankan aktivitas usaha (bekerja) seperti biasa, sementara kebutuhan harus terus terpenuhi setiap harinya.

Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pengumuman, tentang relaksasi pembayaran kredit (angsuran), bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran.

Terkait dengan kebijakan relaksasi yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, menggelar kegiatan ‘Edukasi dan Sosialisasi Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit / Pembinaan Dalam Masa Pandemi Covid-19’ yang dilaksanakan di kantor OJK Malang pagi, Senin (04/05/2020).

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dari OJK Malang, Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memberikan edukasi dan Sosialisasi Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit atau Pembinaan Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Tugas OJK dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, adalah menjaga agar tidak terjadi krisis keuangan terhadap orang terdampak, diantaranya melalui Kebijakan Relaksasi Pembayaran Kredit,” ungkap Sugiarto Kasmuri Kepala OJK Malang.

Sugiarto Kasmuri menambahkan, beberapa prinsip yang harus dpenuhi dalam hal pelaksanaan relaksasi Pembayaran Kredit yaitu adanya itikad baik melalui permohonan dan penuh dengan kehati-hatian.

Kegiatan edukasi dari OJK Malang ini diikuti sekitar 25 orang dari personel TNI, Polri, masyarakat umum dan juga perwakilan kordinator driver ojek online di kota Malang.

Sementara itu, Komandan Kodim 0833 kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan, jika dlihat dari grafik Covid-19 saat ini masih menunjukkan tren kenaikan.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar mematuhi atau menjalankan himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah, agar kondisi pandemi Covid-19 ini bisa segera berakir,” jelas Komandan Kodim 0833 kota Malang.

Lebih lanjut Letkol Inf Tommy Anderson menegaskan, dalam kondisi seperti saat ini semuanya harus saling mendukung dalam memutus rantai penularan covid-19 minimal dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Perlu adanya gotong royong dan kerjasama dari semua pihak, kita tahu bahwa semua pasti terdampak oleh pandemi Covid-19 ini, tetapi kita juga tidak boleh mementingkan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” pungkas Letkol nf Tommy Anderson.

Sementara kepada driver ojek online dihimbau untuk tetap berfikir positif dan tidak panik dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

Senada dengan Komandan Kodim 0833 kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Harapantua Simarmata Permata menyampaikan, jika melihat perkembangan covid-19 di Surabaya, ternyata mengalami ledakan yang cukup tinggi dan saat ini cukup membuat kewalahan.

“Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat termasuk driver ojek online di Kota Malang, untuk ikut serta dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Malang ini. TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada semua pelanggar larangan maupun himbauan Pemerintah dalam memerangi Covid-19,” tutur Kapolresta Malang Kota.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan Sembako secara simbolis kepada perwakilan driver ojek online sebagai wujud kepedulian atas dampak pandemi covid-19 yang pastinya berdampak secara ekonomi pada mereka. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top