Jurnalismalang – Untuk memutus rantai penularan Corona Virus Desease (Covid-19), telah dilaksanakan rapat kordinasi penertiban pedagang Pasar Sampoerna Blimbing di Kantor Kelurahan Blimbing, Senin (20/04/2020).
Camat Blimbing, Mu’arib menyampaikan, dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 maka para pedagang diminta untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak antar pedagang.
“Jika pedagang tidak memakai masker, maka akan dilakukan penindakan oleh Satgas dari Kelurahan dan Kecamatan Blimbing, serta Satpol,” ungkap Mu’arib.
Sementara itu Kepala Puskesmas Cisadea dr Tias juga menginformasikan, jika dari hasil survei yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa jarak antar pedagang masih kurang aman dan masih banyak pedagang yang tidak mamakai masker.
“Bahaya ada dimana-mana, termasuk disekitar kita, potensi orang terpapar virus cukup tinggi dan saat ini positif bisa tanpa menunjukkan gejala. Oleh karena itu kita wajib melindungi diri sendiri dan orang lain, dengan mengatur jarak dan selalu memakai masker,” ungkap dr Tias.
Kepala Puskesmas Cisadea juga meminta kepada para pedagang untuk menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan, sehingga Paguyuban Pedagang diminta untuk menyiapkan sarana cuci tangan.
Usai mengikuti Rapat Kordinasi, Babinsa dari Koramil Blimbing Serda Sudarman menyampaikan hasil kordinasi tersebut, serta diharapkan hasil kordinasi bisa dilaksanakan atau dipatuhi oleh para pedagang.
“Jika sudah mengatur jarak dan mengenakan masker serta rajin mencuci tangan, maka setidaknya kita sudah turut serta memutus rantai penularan Covid-19, paling tidak kita sudah melindungi para pedagang sendiri dan keluarganya, serta orang yang beraktivitas di Pasar Sampoerna ini juga,” pungkas Serda Sudarman.
Rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Blimbing Mu’arib, Lurah Blimbing Roni Kuncoro, Kepala Puskesmas Cisadea dr Tias, Ketua RW 06 Joko Wiyono, Kordinator Pedagang Sutikno, Kordinator PKL di luar Puguh dan Babinsa dari Koramil Blimbing Serda Sudarman serta Babinkamtibmas dari Polsek Blimbing Iptu Suyono. (DnD)