Kodim 0833/Kota Malang Melaksanakan Patroli Gabungan Penegakkan dan Mengurangi Penyebaran Covid-19

Jurnalismalang – Dalam rangka penegakan dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Malang, Sabtu (11/05/2020), dilaksanakan patroli gabungan Kodim 0833, Polresta Malang Kota, Denpom V/3 dan Satpol PP Kota Malang dengan sasaran Jl. Taman Niaga Utara Lapangan Rampal, Kelurahan Kesatrian Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Dalam pelaksanaan Patroli bersama di area Jl. Niaga Utara tersebut, Pasiops Kodim 0833/Kota Malang Kapten Kav Aan Jauhari mendatangi warung-warung yang masih buka, dengan menghimbau dan mendata kepada para pengunjung warung.

Kapten Kav Aan Jauhari menambahkan, pemilik warung diharapkan menaati peraturan-peraturan Pemerintah, berupa SE Walikota Malang dan menyediakan fasilitas untuk tempat cuci tangan, sabun dengan air mengalir serta tersedia tisu kering, gunakan masker, pastikan bila batuk bersin maka tutupi dengan tisu atau lipatan siku tangan.

“Kepada para pengunjung agar tetap menjaga jarak jangan bergerombol, diupayakan beli bawa pulang, jangan keluar rumah kalau tidak penting betul guna mencegah dan memutus mata rantai penularan/Penyebaran virus covid 19,” imbau Kapten Kav Aan Jauhari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Waka Polresta Malang Kota AKBP Setyo K Heriyanto, S.H, S.I.K, M.H, Danramil 0833/03 Blimbing Kapten Arm Hadi Supratikno, Para Pastaf Jajaran Polresta Malang Kota, Pers Kodim 0833/Kota Malang, Personel Denpom V/3 Kota Malang, Anggota Gabungan Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top