Refleksi Akhir Tahun 2019, Fisip UB Menilai Paham Radikalisme Masih Menjadi Ancaman

Jurnalismalang – Refleksi akhir tahun diselenggarakan oleh Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (30/12/2019), dengan mengundang panelis akademisi fisip yaitu Dr Ali Maksun MAg MSi, Ali Mashuri SPsi MSc PhD dan Rachmat Kriyantono PhD.

Prof Dr Unti Ludigdo Ak, Dekan Fisip UB mengatakan, lembaga FISIP UB adalah lembaga pendidikan yang berkecimpung dalam pendidikan, sosial dan politik karena itu tentu menyuarakan hal yang terkait dengan isu-isu sosial politik.

“Itu menjadi bidang kami dan banyak hal sesungguhnya yang ingin kami coba refleksikan sebagai bagian dari upaya membangun peradaban bangsa ini, namun dalam kesempatan ini yang menjadi potret kami adalah isu tentang radikalisme yang tahun 2019 ini dan seiring dengan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg kemarin itu, mengemuka sedemikian rupa termasuk di dalamnya berkembang sangat masif di media-media sosial lainnya. Perlu kita cermati secara lebih dalam dan kedepan, perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa sesungguhnya radikalisme merupakan ancaman serius bagi bangsa kita, namun tidak hanya terbatas pada konteks agama, tetapi juga pada spektrum radikalisme atau gerakan radikal yang lebih luas dari sekedar dalam perspektif agama itu itu tadi yang disampaikan oleh para penulis dari FISIP UB,” ungkap Prof Dr Unti Ludigdo Ak.

Dirinya menambahkan, kalau terorisme yang dilakukan oleh generasi milenial itu tidak terlalu terlalu tampak, tapi munculnya pemikiran pemikiran radikal dari kalangan milenial itu, yang menyerang sebagian generasi milenial.

Sementara itu Dosen Komunikasi Rachmat Kriyantono menambahkan, ada sejumlah pengertian tentang radikalisme, dalam konteks NKRI, maka radikalisme adalah ideologi/gerakan yang mengkafirkan orang lain yang tidak sejalan, ingin mengubah dasar negara.

Sedang dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menambahkan, ciri yaitu orang yang ingin perubahan secara cepat dengan kekerasan, paham yang mendukung, menyebarkan dan mengajak seperti anggota ISIS dan negara Islam serta mendefinisikan jihad secara terbatas.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan disebut terorisme, penyebaran paham, lanjutnya lewat internet sebagai bentuk komunikasi,” pungkas Rachmat Kriyantono. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top