Jurnalismalang – Dalam rangka pembinaan wilayah, Danramil 04 Sukun Kodim 0833/Kota Malang Kapten Kav Aan Jauhari menghadiri “Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pentingnya Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan masyarakat” di Aula Kecamatan Sukun Jl. Keben 1, no.1, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (05/12/2019).
Acara yang bertemakan “Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat” tersebut, diikuti sedikitnya kurang lebih 45 orang, yang dihadiri antara lain Camat Sukun I. Widie e Wirawan, Kapolsek Sukun kompol. H. Anang Trihananta, Kasi Trantib Kecamatan Sukun Edy S, Msi, Lurah se-kecamatan Sukun dan Ketua Rw se-Kecamatan Sukun Kota Malang.
I Widie e wirawan Camat Sukun menyampaikan, tugas aparat kelurahan adalah melaksanakan pelayanan guna membantu kesulitan warga di wilayah kelurahan dan diperlukan sinergitas antara pihak kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas dan warga dalam kehidupan sehari-hari guna tercapainya keamanan di wilayah.
Semantara itu Danramil 0833/04 Sukun Kapten Kav Aan Jauhari dalam arahannya menyampaikan, dalam mewujudkan kondusifitas keamanan dan ketentraman di wilayah, diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat, aparat keamanan dan perangkat kelurahan diantaranya dengan cara meningkatkan proses seleksi pada orang asing atau warga baru yang memasuki wilayah.
“Batasi penggunaan hp dan Medsos pada anak-anak pada saat jam wajib belajar, bentengi putra-putri kita dari hal hal negatif yang berujung pada kriminalitas seperti Miras, judi dan kenakalan remaja,” tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan apabila terjadi permasalahan di wilayah, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, seperti penggunaan dan peredaran Narkoba, Miras oplosan di wilayah Kecamatan Sukun.
“Jaga kebersamaan dan sinergitas yang sudah berjalan dengan baik guna mewujudkan kondisifitas keamanan di wilayah,” pungkasnya. (DnD)