Ratusan Narkoba dan Ribuan Barang Terlarang dimusnakan di Kejari Kota Malang

Jurnalismalang – Kejaksaan Negeri Kota Malang memusnahkan barang bukti berupa narkotika dan obat-obat terlarang, dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimana barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode November 2018 hingga Maret 2019.

Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni mengatakan, saat ini jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan cukup banyak, seperti jumlah ganja yang diamankan seberat 17, 22 kg dari 80 perkara yang telah selesai diputus.

“Untuk Sabu seberat 831 gram yang berasal dari 134 perkara, Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) sebanyak 42,915 butir, CD bajakan sebanyak 636 keping dari dua perkara, cukai palsu sebanyak 24.314 bungkus,” ungkap Kejari Kota Malang itu.

Walikota Malang, H. Sutiaji mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.

“Bersama-sama dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan juga Pengadilan, kami akan terus berupaya melawan berbagai tindak kejahatan, demi mewujudkan Malang sebagai kota yang bermartabat,” kata Sutiaji.

Disela sela kegiatan Kasdim 0833 Mayor Arh Heru Sunyoto menyampaikan, Pemusnahan Barang Bukti kejahatan Narkotika, Obat – obatan terlarang dan Barang Bukti lainnya oleh Kejari Malang, merupakan langkah tegas untuk membasmi berbagai jenis tindak Kejahatan Narkoba di masyarakat.

“Dengan dibantu TNI- Polri dan masyarakat untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, serta pemusnahan barang bukti ini, diharapkan akan ada hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan, demi Kota Malang akan tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Kepala Kejaksaan Negeri Amran Lakoni, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Panitera Muda Pidana, Imam Sukadi, SH, M.Hum, Kapolres Malang Kota, AKBP, Asfuri, S.I.K. MH, Dandim 0833 Kota Malang diwakili Kasdim Mayor Arm. Heru Sunyoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Drs. Supranoto, Kabag Humas Kota Malang, M. Nur Widianto, S sos, dan Kepala BNN Kota Malang, AKBP, Bambang Sugiarto. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top