Penggagas Kampung 3G Siap Tuntut Penuduh Penjual Kampung

Jurnalismalang – Polemik Kampung 3G dengan Penggagas Glintung Kultur sepertinya semakin meruncing, setelah adanya kabar bahwa Pendiri Kampung 3G (Glintung Go Green) Kota Malang dituduh sebagai pengekploitasi kampung dan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah, rumah dan menyekolahkan anaknya.

Ir. Bambang Irianto, Mantan Ketua RW 23 yang juga Pendiri Kampung 3G Kota Malang, mengaku geram atas tuduhan dan hasutan dari beberapa warga Kampung Glintung, sehingga membuat dirinya dituduh sebagai penjual kampung, padahal uang sumbangan darimanapun diserahkan dan dibawa oleh Bendahara RW 23.

“Saya tegaskan sekali lagi, jika masih saja menyebarkan saya korupsi dengan menjual kampung untuk kepentingan pribadi, maka saya bersama lawyer saya, akan menuntut pihak penyebar info bohong tersebut. Meski saya bukan ketua RW 23, tetapi sebelum saya lengser, semua laporan sudah saya buat dan saya sampaikan kepada warga RW 23,” ungkap Bambang dengan nada yang sangat kesal, Sabtu (27/04/2019).

Bambang Irianto menambahkan, dirinya bersama pengurus RW 23 yang lalu telah menjadikan Kampung Glintung Kota Malang sebagai kampung Edukasi dan inspiratif bagi kampung lain, bahkan mendapat ratusan penghargaan salah satunya Piala Kalpataru bagi Kota Malang atas terobosannya, yang mendapat apresiasi dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Sumber pemasukan untuk Kampung Glintung memang banyak, mulai iuran bagi mahasiswa yang mau mengerjakan skripsi,
CSR yang hanya berupa program dan barang, seperti taman wisata Borobudur, Patra Jasa, Perum Jasa Tirta, seperti Bank BRI memberi 30 juta padahal pembangunan membutuhkan dana hingga 300 juta, sehingga 270 juta sisanya berasal dari swadaya atau uang pribadi. Ada yang membantu pembangunan prasarana, seperti Joglo dan lainnya, termasuk Cat Decofresh yang meminta kompensasi logo saja,” rinci Pendiri Kampung 3G itu didepan awak media bersama laporannya.

Polemik yang terjadi antara Pendiri Kampung 3G dengan Penggagas Kampung Glintung Kultur, sangat disayangkan oleh banyak pihak, karena kampung percontohan sumur injeksi atau resapan dari Kota Malang untuk skala Internasional itu, akhirnya hancur karena adanya tuduhan yang tidak ada bukti. (DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top