Jurnalismalang – Bertempat di Kantor PDAM Kota Malang pada hari Senin (1/4) telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Kota Malang.
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dilantik secara resmi oleh Walikota Malang, H. Sutiaji dengan didampingi oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Fransisca Rahayu Budiwiyarti, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang.
Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Pak Aji tersebut menyampaikan ucapkan selamat kepada Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Kota Malang yang telah terpilih. “Semoga tugas dan tanggung jawab yang diembankan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” ujarnya.
“Kiranya, mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan hari ini, diharapkan mampu menjadi proses pemantapan dan kesinambungan roda organisasi” tegasnya kemudian.
Semoga momentum ini, lanjut Walikota Sutiaji dapat menjadi spirit bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih di Kota Malang.
“Jabatan yang diemban mulai hari ini, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah; Sedangkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan” tambah Sutiaji.
PDAM Kota Malang sebagai perusahaan daerah, mempunyai peran ganda. Di satu sisi sebagai institusi layanan publik maka misi sosial tetap diperhatikan; namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yakni untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Walikota Sutiaji juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Kota Malang untuk dapat melakukan pembenahan dan perbaikan secara komprehensif, demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM Kota Malang kepada masyarakat.
Secara internal, langkah yang harus dilakukan adalah konsolidasi organisasi, yakni membangun komunikasi dan menciptakan harmonisasi, bersatu, melangkah dan bergerak bersama dengan seluruh sumber daya PDAM Kota Malang; guna meningkatkan kualitas kinerjanya.
Hal serupa juga dilakukan untuk tatanan eksternal. Bersama seluruh stakeholder terkait, direktur dan seluruh jajaran manajemen PDAM Kota Malang juga dituntut untuk meningkatkan berbagai percepatan, sehingga pengembangan jaringan dan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan distribusi produk yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara optimal.
Berdasarkan data yang ada dan menurut SK Walikota Malang No. 188.45 / masing-masing nomor 113 s/d 115 / 35.73.112 / 2019 tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang menetapkan bahwa M. Nor Muhlas sebagai Direktur Utama, Mokhamad Syaifudin Zuhri selaku Direktur Administrasi dan Keuangan serta Ari Mukti selaku Direktur Teknik.
Sedangkan berdasarkan SK Walikota Malang No. 188.45 / 116 / 35.73.112/ 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dari Unsur Independen menetapkan Moh Nur Wahyudi, MPd selaku Dewan Pengawas. (Ts/Sa)